• Minggu, 21 Desember 2025

Imbas Pemangkasan TKD dari Pusat, TPP ASN Pemprov Kaltim Dipangkas

Photo Author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 12:15 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang.

SAMARINDA - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyiapkan berbagai langkah penyesuaian anggaran menyusul rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026. Salah satu pos yang diperkirakan terdampak adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang menegaskan bahwa TPP menjadi salah satu komponen yang paling mungkin dikurangi apabila pemerintah pusat benar-benar memangkas alokasi TKD hingga 50 persen.

“Pasti ada pemangkasan, tetapi kebijakan ini akan dibicarakan bersama ASN karena kondisi fiskal kita memang tidak memungkinkan,” ujarnya. Berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.731/2023, besaran TPP ASN di lingkungan Pemprov Kaltim tergolong tinggi. Sekretaris daerah, misalnya, bisa menerima hingga Rp99 juta per bulan, sedangkan pejabat lain seperti inspektur, kepala badan, dan direktur RSUD kelas A memperoleh puluhan juta rupiah setiap bulan.

Seno mengakui bahwa nominal tersebut perlu dievaluasi agar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Mungkin bukan hanya TPP, tapi sejumlah proyek strategis juga akan kita pangkas atau bahkan dibatalkan,” tegasnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa program prioritas Pemprov Kaltim tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi ini. Program pendidikan gratis dan layanan kesehatan gratis disebutnya tetap menjadi komitmen utama pemerintah daerah. “Itu wajib jalan. Pendidikan gratis dan kesehatan gratis tetap jadi prioritas kami,” beber Seno.

Sementara itu, data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa Kaltim pada tahun anggaran 2026 diperkirakan hanya akan menerima Rp2,49 triliun Dana Transfer Umum (DTU). Angka tersebut terdiri dari dana bagi hasil (DBH) migas Rp48 miliar, DBH minerba Rp1,19 triliun, dana reboisasi Rp51 miliar, dan dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp866 miliar.

“Kegiatan yang tidak mendesak akan kita tunda, sementara fokus tetap diarahkan pada program yang benar-benar prioritas,” pungkasnya. (adv/diskominfo/i)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X