• Minggu, 21 Desember 2025

SPS Kaltim Gelar Musdaprov 2025, Bahas Publisher Rights dan Masa Depan Pers di Era Digital

Photo Author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 06:42 WIB
AJANG KONSOLIDASI: Plt Ketua SPS Kaltim, Ajid Kurniawan. (ISTIMEWA)
AJANG KONSOLIDASI: Plt Ketua SPS Kaltim, Ajid Kurniawan. (ISTIMEWA)

PROKAL.CO, SAMARINDA– Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur (Kaltim) bakal menggelar Musyawarah Daerah Provinsi (Musdaprov) 2025 pada Sabtu (11/10/2025), pukul 14.00 Wita, di Fugo Hotel Samarinda. 

Forum ini akan menjadi ajang konsolidasi perusahaan media di Kaltim dalam menghadapi tantangan industri pers di era digital.
 
 
Mengusung tema “Masa Depan Pers Kalimantan Timur, Kebebasan, Etika, Bisnis Berkelanjutan, dan Publisher Rights”, kegiatan ini akan membahas arah kebijakan dan peran media di tengah arus transformasi digital yang kian cepat.
 
Plt Ketua SPS Kaltim, Ajid Kurniawan, mengatakan musdaprov kali ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antarperusahaan pers di daerah.
 
“Kita ingin musdaprov ini menjadi ruang refleksi dan diskusi terbuka untuk memperkuat posisi media lokal sebagai penjaga demokrasi sekaligus pelaku industri yang berdaya saing,” ujarnya.
 
 
Rangkaian acara akan dimulai pukul 14.00 Wita dengan sambutan dari Plt Ketua SPS Kaltim, dilanjutkan oleh Ketua Umum SPS Pusat dan Gubernur Kaltim.
 
Salah satu sesi yang ditunggu ialah dialog media menghadirkan narasumber Suhendro Boroma (Wakil Ketua Umum Bidang Anggota & Pendidikan SPS Pusat), Muhammad Faisal (Kadis Kominfo Kaltim), serta peneliti media dari BRIN Dian Andi Nur Aziz.
 
Kegiatan ini turut mengundang pimpinan media cetak dan online se-Kaltim, organisasi kewartawanan seperti PWI dan AJI, serta perwakilan pemerintah provinsi.
 
 
SPS Kaltim berharap musdaprov ini dapat melahirkan rekomendasi strategis terkait masa depan media di daerah, termasuk penguatan kebijakan publisher rights yang menjamin keberlanjutan bisnis media dan kemandirian redaksi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X