• Senin, 22 Desember 2025

BKAD Siapkan Daftar Properti Investasi: Ubah Aset Tidur Jadi Sumber PAD

Photo Author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:34 WIB

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai menyiapkan daftar properti investasi yang siap digarap pihak ketiga. Langkah ini menjadi tindak lanjut arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sekaligus strategi Pemkot untuk mengoptimalkan pengelolaan aset agar tidak lagi menjadi aset tidur yang tidak produktif.

Melalui kebijakan ini, Pemkot membuka peluang kolaborasi dengan sektor swasta lewat berbagai skema, mulai dari kerja sama pemanfaatan, penyewaan, hingga pengelolaan bersama. Tujuannya jelas: meningkatkan kontribusi aset daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan inventarisasi dan pengamanan aset sebelum masuk tahap penawaran investasi.

“Ada dua bentuk pengamanan yang kami lakukan, yakni pensertifikatan dan penandaan fisik seperti pemasangan patok atau pemagaran. Ini penting untuk memastikan legalitas dan batas setiap aset,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Agus menegaskan, seluruh aspek legalitas dan status kepemilikan aset harus tuntas sebelum ditawarkan kepada investor. Langkah ini untuk menghindari potensi masalah hukum dan tumpang tindih kepemilikan. “Kita selesaikan urusan legal dulu, baru bicara pemanfaatan,” tegasnya.

Berdasarkan data BKAD, hingga akhir 2024 terdapat 1.846 bidang tanah milik Pemkot Balikpapan dengan nilai perolehan mencapai Rp5,54 triliun. Dari jumlah tersebut, 295 bidang telah bersertifikat, sementara 1.551 bidang atau sekitar 770 satuan aset masih dalam proses sertifikasi.

“Satu aset bisa terdiri dari beberapa bidang tanah, bahkan ada yang mencapai 20 bidang,” jelas Agus.

BKAD menargetkan penyusunan daftar lengkap properti investasi rampung pada 2026, sehingga Pemkot memiliki bank data aset yang siap ditawarkan kepada investor potensial.

“Kalau nanti ada investor yang ingin bekerja sama, kita sudah punya daftar aset yang siap dimanfaatkan,” imbuhnya.

Proses sertifikasi ini dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat penyelesaian dokumen kepemilikan. Dengan dukungan lintas lembaga, Pemkot optimistis langkah ini akan memperkuat fundamental keuangan daerah sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Langkah strategis tersebut diharapkan mampu mengubah paradigma pengelolaan aset daerah dari sekadar administratif menjadi produktif dan bernilai ekonomi tinggi, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Balikpapan melalui peningkatan PAD dan pembiayaan pembangunan kota.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X