• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Kutim Genjot Perlindungan Pekerja Rentan, Target 150 Ribu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Photo Author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:35 WIB

 

SANGATTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menjamin perlindungan sosial bagi pekerja rentan kembali ditegaskan. Lewat Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Pemkab Kutim menggelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja Rentan dan Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan, Senin (20/10/2025), di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutim Jimi, Kepala Dinas Transnaker Roma Malau, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bontang Taufik Nurahman, sejumlah anggota DPRD Kutim, para camat, kepala desa, serta perwakilan perangkat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menekankan bahwa perlindungan pekerja rentan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah menargetkan 150 ribu pekerja di Kutim dapat terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Namun hingga kini, baru sekitar 93 ribu yang telah terdaftar.

“Masih ada lebih dari 50 ribu pekerja rentan yang belum terlindungi. Ini menjadi tugas kita semua, terutama para camat dan kepala desa, untuk mendata dan mengusulkan warganya yang layak menerima manfaat ini,” tegas Ardiansyah.

Menanggapi tantangan di lapangan, Kadis Transnaker Kutim Roma Malau menyampaikan bahwa pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi agar proses pendataan dan pengecekan status peserta semakin mudah. Salah satunya melalui sistem pemindaian barcode yang bisa diakses lewat ponsel pintar.

“Dengan scan barcode, masyarakat bisa langsung mengetahui apakah mereka sudah terdaftar atau belum. Namun bagi yang belum terbiasa menggunakan teknologi, kami tetap menyediakan kartu fisik,” jelas Roma.

Roma juga menyoroti pentingnya perlindungan tenaga kerja di sektor jasa konstruksi. Ia mengingatkan, seluruh proyek pemerintah wajib memastikan para pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum kontrak kerja dimulai.

“Ini sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang menyasar semua sektor, termasuk pekerja proyek,” tandasnya. 

Sebagai bentuk implementasi nyata, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan simbolis santunan klaim untuk pekerja rentan, sekaligus penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada manajer, pelatih, dan pemain tim sepak bola Persikutim United oleh Bupati Ardiansyah.

Langkah ini menunjukkan bahwa jaminan sosial tak hanya menyasar sektor informal, tetapi juga profesi di bidang olahraga dan hiburan. 

Pemerintah berharap sosialisasi ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Pemkab Kutim, BPJS Ketenagakerjaan, hingga aparatur kecamatan dan desa dalam memperluas cakupan perlindungan sosial.

“Kami ingin seluruh lapisan pekerja di Kutim merasa aman dan terlindungi. Program ini bukan sekadar angka, tapi bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” kata Ardiansyah.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur yang juga hadir dalam acara tersebut memberikan sosialisasi tentang perlindungan pekerja rentan dan jasa konstruksi. "Mari bersama sama kita sukseskan program Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sehingga kita semua bisa terlindungi di program BPJS Ketenagakerjaan," kata Andika Candra, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X