Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang Akhir Tahun, Gubernur Harum Tegaskan OPD Wajib Maksimalkan Serapan Anggaran untuk Rakyat

I
Rudy Mas
Rudy Mas

SAMARINDA- Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim. Gubernur menekankan agar semua program dan kegiatan yang dilaksanakan wajib memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, bukan sekadar pelengkap administrasi.


Advertisement

Penegasan ini disampaikan Gubernur Harum saat memimpin Rapat Pimpinan (Morning Briefing) di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Senin (27/10/2025).

Tolak Suap dan Permudah Layanan

Gubernur Harum meminta agar jajaran birokrasi menghindari praktik yang berbelit-belit dalam pelayanan. “Kalau bisa dipermudah, tolong dipermudah. Jangan dipersulit,” tegasnya.

Advertisement

Ia juga secara tegas menolak segala bentuk praktik suap dan gratifikasi. Menurutnya, praktik koruptif tersebut tidak hanya melanggar hukum dan merusak kepercayaan publik, tetapi juga berdampak langsung pada penerimaan daerah.

“Kalau ada birokrasi yang mempersulit, atau bahkan meminta imbalan, itu akan membuat pengusaha enggan membayar pajak. Akibatnya, penerimaan daerah ikut turun,” ujar Gubernur.

Harum mengingatkan bahwa peran utama aparatur pemerintah adalah sebagai pelayan masyarakat, bukan pihak yang minta dilayani. Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas wajib dijaga dalam setiap pelaksanaan program.

Advertisement

“Kita ini pelayan rakyat. Jadi tugas kita melayani, bukan minta dilayani. Tetap fokus, disiplin, dan ikuti aturan,” tambahnya.

Serapan Anggaran Harus Tepat Sasaran

Dalam arahannya, Gubernur juga menyoroti masalah serapan anggaran tahun 2025. Ia melarang OPD menunda pelaksanaan kegiatan hingga akhir Desember, karena hal ini dapat berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan dan pelaporan.

Gubernur Harum menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah amanat publik. “Kalau ada anggaran yang tidak terserap, berarti ada hak rakyat yang belum terpenuhi,” tegasnya.

Ia mewanti-wanti agar tidak ada pengadaan fiktif, mark up harga, serta memastikan seluruh laporan fisik dan administratif harus lengkap, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita bukan hanya ingin menutup tahun dengan baik, tetapi juga menatap tahun depan dengan perencanaan yang lebih terarah. Rencana strategis kita harus benar-benar bermanfaat untuk rakyat,” tutupnya, sembari berpesan agar setiap rupiah anggaran harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat. (adv/diskominfo/i)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer