• Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Kaltim Genjot Percepatan SPPG, Satgas MBBG Bahas Kendala dan Pemetaan Investor

Photo Author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:30 WIB

SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar pertemuan untuk menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.5/7595/SJ tertanggal 24 Oktober 2025, yang berisi arahan mengenai percepatan pendaftaran investor pembangunan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di daerah terpencil. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Tepian 2, Kantor Gubernur Kaltim, dengan kehadiran peserta secara luring dan daring, Selasa (28/10/2025).

Pertemuan yang digelar secara luring dan daring ini dihadiri perwakilan Kemendagri, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH), Dinas Kesehatan, Perangkat Daerah terkait serta pendamping Kareg Kaltim. Agenda utama membahas progres pendaftaran investor SPPG yang hingga kini masih berjalan lambat di sejumlah kabupaten/kota di Kaltim.

Dalam penyampaian Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pengawasan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Sismadi memaparkan hasil monitoring yang menunjukkan bahwa dari 248 titik SPPG di Kalimantan Timur, hanya 18 titik yang telah memiliki investor. Proses monev mencakup tujuh kabupaten dan satu kota Bontang, sementara Samarinda dan Balikpapan tidak termasuk karena bukan lokasi terpencil.

“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai penyebab belum adanya pengelola di sejumlah titik mulai dari kendala akses, tingginya biaya material, hingga keterbatasan sumber daya local,” ucap Sismadi.

Dirinya menegaskan bahwa percepatan pembangunan SPPG sangat bergantung pada kelengkapan survei MBBG. Satgas diminta aktif melakukan pemetaan calon investor yang dinilai potensial dan mengambil peran sebagai admin dalam pengisian survei. Jika pada prosesnya tidak ada investor yang berminat, maka investor akan ditunjuk langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) agar pembangunan tetap berjalan sesuai target.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana menekankan pentingnya tindak lanjut konkret untuk mempercepat pelaksanaan program. Menurutnya, hambatan-hambatan di lapangan harus segera diurai melalui koordinasi terpadu.

“Kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Setiap kendala di lapangan harus segera kita identifikasi dan carikan solusinya bersama. Target percepatan ini harus benar-benar kita kejar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Jaya Mualimin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah mitra lokal, dan kini terdapat 55 dapur gizi yang siap mendukung operasional SPPG di daerah.

Pendamping Koordinator Regional BGN Kalimantan Timur, Sirajul Amin Mubarak juga menyoroti pentingnya memperkuat kapasitas pendampingan agar proses administrasi dan penyusunan data di kabupaten/kota dapat berlangsung lebih cepat dan akurat.

Melalui rapat ini, Pemprov Kaltim kembali menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan SPPG. Dengan koordinasi lintas sektor dan pemetaan investor yang lebih terarah, diharapkan program gizi bagi masyarakat di wilayah terpencil dapat segera terealisasi, terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ADV/DISKOMINFO/cht/pt)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X