• Senin, 22 Desember 2025

PT Sinar Mas Wisesa Siapkan Langkah Cepat Amankan Kubangan Mematikan di Kilometer 8

Photo Author
- Rabu, 19 November 2025 | 08:16 WIB
Perwakilan PT Sinar Mas Wisesa, Ganda Aritonang (dua kanan) saat RDP, Selasa (18/11). (foto: wawan/ prokal)
Perwakilan PT Sinar Mas Wisesa, Ganda Aritonang (dua kanan) saat RDP, Selasa (18/11). (foto: wawan/ prokal)

BALIKPAPAN — Setelah insiden tragis yang menewaskan enam anak di kubangan air di Kilometer 8 dan berdekatan dengan perumahan Grand City, PT Sinar Mas Wisesa selaku pengembang perumahan Grand City Balikpapan, menyatakan siap mengambil tindakan cepat untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi membahayakan warga. Komitmen itu disampaikan perusahaan dalam rapat koordinasi bersama pemerintah dan unsur terkait.

Perwakilan PT Sinar Mas Land, Ganda Aritonang, menjelaskan bahwa perusahaan telah menyiapkan dua langkah utama sebagai penanganan darurat. “Untuk pencegahan awal, kami akan memasang pagar di sepanjang batas Jalan PDAM agar akses menuju area berbahaya bisa ditutup,” ujarnya.

Selain pemagaran, perusahaan juga berencana melakukan penimbunan maupun pengurasan kubangan. Ganda mengatakan terdapat dua cekungan air dengan kapasitas berbeda di area tersebut. “Setelah kami kaji, penimbunan dinilai paling efektif untuk dilakukan dalam waktu cepat sehingga kubangan tidak kembali terisi,” jelasnya. 

Ia menambahkan bahwa proses pekerjaan akan melibatkan koordinasi dengan warga sekitar agar pelaksanaan berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah baru. “Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui proses yang dikerjakan. Koordinasi menjadi kunci agar penimbunan berjalan baik demi keselamatan bersama,” katanya.

Terkait opsi pembuatan sodetan, Ganda menyampaikan keraguannya. “Ada kekhawatiran bahwa sodetan bisa tertutup kembali dan justru menciptakan kubangan baru. Karena itu, pemagaran dan langkah-langkah jangka pendek menjadi fokus kami sesuai arahan rapat,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X