• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Kutai Timur dan BPJS Ketenagakerjaan Jenguk Pekerja Rentan yang Alami Kecelakaan Kerja

Photo Author
- Selasa, 25 November 2025 | 16:24 WIB

 

PROKAL.co, SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan kepada peserta Program Pekerja Rentan yang mengalami kecelakaan kerja, Kamis (13/11) di RSUD Kudungga Kutai Timur.

Kunjungan dihadiri oleh perwakilan Disnakertrans Kutai Timur, Ferucha Onivika, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kutai Timur, Andika Candra, untuk memastikan kondisi pasien dan layanan yang diberikan.

Peserta yang bekerja sebagai penjual snack mengalami kecelakaan saat mencuci bahan baku. Lantai licin membuatnya terpleset dan jatuh dengan posisi yang salah sehingga menyebabkan cedera pada kaki kanan hingga tidak bisa berdiri. Sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), seluruh biaya perawatan ditanggung penuh dan diberikan gratis. Saat ini pasien sudah memasuki masa rawat jalan dan kondisinya terus membaik.

Ferucha Onivika menegaskan bahwa program perlindungan pekerja rentan merupakan fasilitas resmi Pemkab Kutim. “Program ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat yang memiliki KTP Kutai Timur,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur, Andika Candra, menyampaikan komitmen pelayanan kepada peserta. “Kami akan memastikan seluruh peserta mendapatkan pelayanan yang maksimal sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Melalui program JKK, peserta berhak mendapatkan perawatan medis hingga sembuh total dan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) selama masa pemulihan. Kunjungan ini menjadi wujud nyata kolaborasi Pemkab Kutim dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X