• Senin, 22 Desember 2025

Bupati Lamandau Dorong Percepatan Universal Coverage Jamsostek dalam Audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Photo Author
- Selasa, 25 November 2025 | 18:05 WIB

PROKAL.co, SB, NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, beserta jajaran pada Selasa (25/11/2025) di ruang kerja Bupati Lamandau. Pertemuan ini membahas strategi percepatan perluasan pelindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Lamandau.

Dalam kesempatan tersebut, Ady Hendratta menyerahkan Policy Brief yang berisi rekomendasi kebijakan untuk mendukung percepatan pelindungan bagi pekerja, khususnya pekerja rentan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi dasar penguatan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pekerja di Lamandau terlindungi program Jamsostek.

Bupati Lamandau menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemkab Lamandau terus berkomitmen menghadirkan perlindungan bagi seluruh pekerja, terutama pekerja rentan. Jaminan sosial ini penting agar masyarakat merasa aman dan terlindungi," ujar Bupati.

Sebagai spokesperson, Ady Hendratta menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.
“Kami mendorong percepatan UCJ bukan hanya sebagai target program, tetapi sebagai upaya memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari pelindungan jaminan sosial. Dukungan penuh dari Pemkab Lamandau menjadi kunci agar pekerja rentan dapat segera memperoleh perlindungan yang layak,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya Policy Brief dan langkah konkret pemerintah daerah, Lamandau berpotensi menjadi salah satu wilayah yang lebih cepat mencapai cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Pada akhir pertemuan, Bupati Lamandau bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, Yusef Dwi Jayadi, secara resmi meluncurkan QR Code Cek Data Perlindungan Pekerja Rentan Kabupaten Lamandau. Fitur ini memudahkan masyarakat untuk memeriksa secara mandiri apakah mereka telah terdaftar dalam perlindungan Jamsostek.

"QR Code ini harus disebarluaskan agar masyarakat bisa langsung mengecek status kepesertaan mereka. Semakin mudah akses informasinya, semakin cepat kita memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan," tegas Bupati.

Peluncuran QR Code serta penguatan komitmen bersama ini menjadi langkah penting Pemerintah Kabupaten Lamandau dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan seluruh pekerja—khususnya pekerja rentan—mendapatkan hak atas perlindungan sosial yang komprehensif dan berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X