• Minggu, 21 Desember 2025

Didorong Pasca-Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Agusrianyah Minta Evaluasi Kriteria Duta Budaya

Photo Author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 07:53 WIB
Agusriansyah Ridwan
Agusriansyah Ridwan

SAMARINDA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses asesmen dan kriteria pemilihan Duta Budaya. Desakan ini menyusul mencuatnya kasus dugaan penyimpangan seksual yang diduga melibatkan mantan Duta Budaya Kabupaten Berau.

Agusriansyah menekankan perlunya peningkatan selektivitas dalam setiap kegiatan serupa yang diselenggarakan perangkat daerah di masa mendatang.

“Ke depan, setiap perangkat daerah yang menggelar kegiatan seperti ini harus lebih selektif, baik dari sisi kriteria, asesmen, maupun aspek pendukung lainnya,” ujar Agusriansyah. 

Ia menegaskan bahwa fokus utama persoalan adalah pada tindakan pelecehan seksual itu sendiri, bukan pada gelar yang pernah disandang oleh terduga pelaku. Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi, baik dalam perspektif agama maupun norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita tidak fokus pada gelarnya. Yang pasti, pelecehan seksual adalah perbuatan yang sama sekali tidak bisa ditolerir, baik menurut agama maupun nilai-nilai positif di masyarakat,” tegasnya.

Selain evaluasi kriteria, Agusriansyah juga menyoroti pentingnya mitigasi sejak dini. Ia menekankan perlunya penguatan peran keluarga dalam memberikan pendidikan moral dan membentuk perilaku anak. Menurutnya, pola pengasuhan yang baik, kedekatan emosional, serta lingkungan pergaulan yang positif sangat vital dalam membangun karakter sejak usia dini.

Selain edukasi, penegakan hukum juga harus berjalan tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Agusriansyah berharap agar evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemilihan Duta Budaya, yang didampingi dengan penguatan pendidikan moral, dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. (adv/dprd/i)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X