• Senin, 22 Desember 2025

Program Gratispol Seragam Sekolah Mulai Disalurkan, Gubernur Harum Targetkan 63 Ribu Siswa SMA/SMK

Photo Author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 10:30 WIB
Rudy Mas'ud
Rudy Mas'ud

SAMARINDA – Program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Gratispol Gratis Seragam Sekolah, secara bertahap sudah mulai disalurkan. Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), berharap bantuan ini dapat meringankan beban biaya pendidikan yang ditanggung oleh orang tua siswa.

“Tahun ini kita siapkan untuk 63.718 siswa SMA/SMK,” kata Gubernur Harum, awal pekan lalu. Program ini merupakan tahun pertama kepemimpinan Gubernur Harum bersama Wakil Gubernur Seno Aji, di mana penerima bantuan saat ini diprioritaskan untuk siswa kelas X (kelas 1) SMA/SMK. Rencananya, bantuan serupa akan diperluas pada tahun depan untuk mencakup siswa kelas lain, baik dari sekolah negeri maupun swasta.

Distribusi tahap awal program ini telah dimulai sejak 28 November 2025. Penyaluran akan terus dilakukan secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Kaltim, dengan batas waktu hingga 31 Desember 2025.

Untuk tahap awal, distribusi difokuskan pada siswa di Kota Samarinda, Balikpapan, serta Kabupaten Kutai Kartanegara. Hingga awal pekan ini, tercatat sudah terdistribusi sebanyak 5.700 paket seragam di dua kota besar:

Balikpapan: 2 sekolah negeri menerima 1.200 seragam/paket.

Samarinda: 25 sekolah negeri menerima 3.250 seragam/paket, dan 23 sekolah swasta menerima 1.350 seragam/paket.

Paket bantuan seragam siswa dari Pemprov Kaltim ini terbilang lengkap, berupa seragam sekolah, sepatu, tas, dan topi, dengan nilai total mencapai Rp1 juta per siswa. Gubernur Harum menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini. “Saya ingin semua bekerja cepat, tepat, dan bersih,” pesan Gubernur Harum. Ia berharap program Gratispol dapat memberi manfaat nyata bagi anak-anak Kaltim sekaligus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi. (adv/diskominfo/i)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X