SAMARINDA – Maraknya arisan online di media sosial yang menawarkan iming-iming keuntungan cepat dan mudah kini semakin mengkhawatirkan. Di balik tawaran manis tersebut, tersimpan risiko penipuan yang kian meningkat, dengan modus admin fiktif hingga testimoni palsu yang tak transparan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim dan Kaltara, Parjiman, menegaskan bahwa rendahnya pemahaman masyarakat terhadap sektor keuangan menjadi celah utama yang dimanfaatkan para penipu.
“Kami akui tingkat literasi masyarakat kita terhadap sektor keuangan masih rendah, yakni 64,4 persen,” ungkap Parjiman saat menjadi pembicara dalam kegiatan edukasi waspada arisan online bodong, Jumat (12/12/2025).
Parjiman menjelaskan, dari 100 orang, baru sekitar 64 orang yang memahami sektor keuangan. Ironisnya, tingkat inklusi keuangan (penggunaan layanan keuangan) justru lebih tinggi, mencapai 86 persen.
“Ada gap antara literasi dan inklusi. Banyak yang sudah menggunakan layanan keuangan mulai dari membuka rekening hingga ikut arisan, namun tidak memahami produknya. Ini yang memicu kerentanan dan membuat masyarakat mudah tertipu. Mereka tidak tahu secara jelas bagaimana produk itu bekerja,” terangnya.
Masyarakat yang tergiur dengan sistem setor sedikit untung besar tanpa memahami alur keuangan yang tidak transparan menjadi target empuk bagi arisan bodong yang terus bermunculan.
Parjiman berpesan agar masyarakat selalu waspada terhadap tawaran arisan online maupun investasi serupa. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, dan menekankan prinsip 2L (Legal dan Logis) harus menjadi pegangan. "Pastikan legalitasnya, lalu cek apakah tawarannya logis. Tingkatkan juga pemahaman terhadap sektor keuangan," tegasnya.
Ia juga menyarankan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan mendalam sebelum bergabung. “Jika menerima tawaran arisan, browsing dulu, cari tahu apakah pihak yang menawarkan benar-benar terpercaya,” ujarnya.
Menurut Parjiman, kemudahan akses digital harus diiringi kehati-hatian agar masyarakat Kaltim-Kaltara tidak menjadi korban penipuan berkedok arisan online. (*)