Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Mutasi ASN Dinilai Tak Efektif, Harus Ikuti Regulasi

Wawan-Wawan Lastiawan • 2023-07-18 18:01:00
Photo
Photo

BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan terus melakukan perombakan alias mutasi aparatur sipil negara (ASN) dalam beberapa bulan terakhir. Khususnya pada posisi kepala OPD. Ini mendapat sorotan dari legislatif.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono berpendapat, mutasi ASN yang selama ini berjalan kurang efektif. Seharusnya mutasi dilakukan sesuai peraturan yang berlaku yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang manajemen PNS. Budiono mengimbau agar keputusan mutasi ASN ini perlu dikaji ulang. “Karena harus melihat regulasi dan kewenangan Kemenpan-RB dan Kemendagri,” ujarnya.

Dia mengatakan, selama ini mutasi kerap terjadi kepada beberapa kepala OPD. Bahkan sebelum mereka mengabdi selama dua tahun sudah berpindah tugas lagi. Padahal sesuai aturan, seharusnya syarat mutasi minimal dua tahun.

Hanya selama pandemi boleh melakukan mutasi dengan syarat minimal sudah bertugas selama satu tahun. Dia memberi contoh saat pelantikan kepala Disdukcapil dan BPBD beberapa waktu lalu diganti dalam rentang waktu cukup dekat.

“Ini kekhawatiran yang perlu disikapi. Terutama berkaitan dengan penggunaan anggaran,” sebutnya. Dia menjelaskan, kepala OPD bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran dan layanan instansi masing-masing.

Jika mutasi tidak sesuai regulasi, maka berpotensi ada pelanggaran terhadap penggunaan anggaran. Artinya kalau ternyata regulasi mutasi tidak tepat, maka penggunaan anggaran selama ini terancam harus dikembalikan.

Budiono menilai masalah mutasi perlu mendapat perhatian serius dan dikaji ulang. Terutama bagaimana mutasi yang terjadi di lingkungan Pemkot Balikpapan seharusnya sesuai regulasi.

Misalnya untuk Disdukcapil, setiap produk yang dikeluarkan terhubung dengan Kemendagri. “Bagaimana tanggung jawab pada anggaran yang dikelola ketika legalitasnya dilanggar,” tuturnya.

Dia khawatir mutasi yang kerap terjadi ini memunculkan kegelisahan terhadap ASN. Mereka belum maksimal memimpin OPD dan dibayangi mutasi. Khawatirnya semangat ASN menurun.

“Padahal mereka pelayan masyarakat. Kalau semangat menurun semua berdampak pada produk dan kinerja OPD,” tuturnya. Belum lagi setiap kali rapat paripurna, fraksi-fraksi juga sering  menyoroti kekosongan pimpinan OPD.

Seperti diketahui, beberapa OPD terus dipimpin oleh pelaksana tugas (plt). Menurutnya keberadaan kepala OPD penting untuk menentukan langkah dan kinerja OPD. “Masih ada kepala OPD yang kosong seperti BPPDRD, Disperkim, DPMPTSP,” pungkasnya. (din/adv/pro) 

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#ADV DPRD BALIKPAPAN