Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Jual HP Online, Ternyata Penipuan

izak-Indra Zakaria • 2019-01-13 08:33:18
-
-

BALIKPAPAN - Ini merupakan peringatan bagi mereka yang suka berbelanja via online agar lebih berhati-hati. Pengalaman pahit dialami Tya, warga Jalan Syarifuddin Yoes RT 45, Kelurahan Sepinggan Baru. Dia ditipu oleh pelaku bisnis jual beli handphone (HP) yang dia kenal dari Instagram dengan akun @cahayaelektronik1 pada Kamis (9/1). Tya saat itu hendak membeli HP iPhone XS Max kapasitas 64 GB warna gold seharga Rp 2.365.000, sudah termasuk ongkos kirim dari Bandung. 

Tya mengaku tertarik membeli lantaran tergiur harga murah yang ditawarkan pelaku melalui promosi di Instagram-nya. Harga asli iPhone XS Max 64 GB Rp 21 juta. Karena harganya menggiurkan, dia menghubungi penjual melalui pesan WhatsApp (WA). Setelah mengisi format pembelian, Tya diminta mentransfer uang ke rekening BNI atas nama Suta Wijaya selaku bendahara toko. 

“Ya, saya memang tertarik karena murah banget. Akhirnya saya chatting dia, terus dia minta transfer, ya saya transfer. Awalnya ya nggak mikir kalau penipuan,” kenang Tya kemarin (12/1).

Ternyata, Kamis (10/1) lalu penjual mengabarkan kepada Tya, bahwa barang yang dia pesan ditahan polisi lantaran barang itu tergolong black market. Atas alasan itu, Tya dimintai biaya tambahan sebesar Rp 3.550.000 untuk menutupi harga resmi barang pesanannya seharga Rp 5.850.000. Tya merasa curiga, hingga akhirnya mempertanyakan kebenaran kabar itu.

“Saya udah firasat ini kok aneh, makanya saya yakin itu penipuan. Alasannya nggak masuk akal, nggak bilang dari awal,” geram Tya.

Si penjual tetap berupaya meyakinkan Tya dengan mengirimkan identitas KTP melalui pesan WA. Identitas KTP tersebut bernama Rizky Ramdhani. KTP itu sebagai jaminan transaksi yang dilakukan bukanlah penipuan. Namun, Tya tetap tak yakin dan meminta si penjual mengembalikan uang yang sudah ditransfernya. Permintaan itu justru dibalas dengan memblokir nomor Tya.

“Saya yakin bukan identitas aslinya dia. Paling palsu semua itu, biar meyakinkan saya. Tapi saya nggak mau dan ngotot minta uangku kembali, eh, langsung nomor saya diblokirnya,” ungkapnya.

Tya sudah melaporkan penipuan tersebut ke polisi, namun belakangan dia mencabut berkas karena tidak ingin repot-repot mengurus ke sana kemari mengikuti prosedur yang ada.

“Ya, saya ikhlasin aja sudah, jadi saya cabut berkas. Sebab, saya nggak mau repot orangnya. Ini aja tadi disuruh ke bank untuk buat laporan juga. Nah, saya sih nggak yakin kalau ini saya teruskan, pelaku bisa tertangkap,” pungkas Tya.

Tya pun mengimbau kepada warga untuk tidak mudah memercayai penjualan online dengan harga yang sangat murah. Tya tak ingin warga lainnya ikut menjadi korban selanjutnya. (yad/yud/k1)

Editor : izak-Indra Zakaria