Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemuda Bekoso dan Gang Sepakat Diringkus Polisi

amir-Amir KP • Senin, 21 Januari 2019 - 15:11 WIB
-
-

TANA PASER  –  Berawal dari tertangkapnya AS (17) dan AP (17) oleh jajaran Opsnal Polsek Kuaro, di Dusun, Komadi, Jalan Jenderal Sudirman Kuaro, Sabtu (19/1) dini hari sekira pukul 01.30 Wita. Kemudian Buser Polres Paser mengembangkan kasus Curanmor tersebut, dan berhasil menciduk enam orang lainnya yang diduga menjadi bagian dari AS dan AP.

Kapolsek Kuaro Iptu Darmadi mengungkapkan kalau pihaknya sudah mengamankan 6 orang yang diduga sebagai pelaku curanmor, dan saat ini keenam orang itu sudah ditahan di Polres Paser dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Ada enam orang yang diamankan. Awalnya kami hanya menangkap dua orang (AS dan AP), namun setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya juga dibantu oleh beberapa rekannya,”ujar kapolsek, Minggu (20/1).

Kapolsek Darmadi membeberkan pengungkapan kasus ini berawal saat unit Reskrim Polsek Kuaro melaksanakan kegiatan Opsnal malam, antisipasi maraknya tindak pidana curanmor, dan saat itu melihat enam orang yang beriringan dengan menggunakan empat sepeda motor mengelilingi seputaran wilayah Kuaro mulai dari arah Jalan Banjar berbalik ke arah kecamatan Longikis dan berbalik ke arah kecamatan Tanah Grogot.

“Karena curiga kemudian Opsnal Reskrim Polres dan Polsek mengikuti keenam pengendara itu. Disini ada kejanggalan  karena jumlah unit sepeda motor yang mereka kendarai bertambah menjadi sebanyak lima unit sehingga dihentikan oleh tim unit Reskrim Polres dan Polsek Kuaro. Karena mengetahui aksinya dibuntuti, rombongan pengendara tadi melarikan diri, namun anggota opsnal Gabungan sempat mengamankan dua orang   beserta dua motor,” beber Darmadi.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian, dua orang kemudian diketahui berinisial AH (17) tercatat sebagai warga Desa Bekoso RT 04 Kecamatan Tanah Grogot, dan AP (17) warga Jalan Pabrik Piring (Piere Tendean) Gang Sepakat, Kecamatan Tanah Grogot. Dari hasil interograsi awal diperoleh informasi bahwa mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor yamaha jupiter MX KT 5930 EY warna hitam di Dusun Komadi, Jalan Jenderal Sudirman.

“Kami (Satreskrim Polres Paser) kemudian bersinergi dengan tim Opsnal Polres Paser serta unit reskrim tanah grogot untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.

Dijelaskannya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap delapan pelaku, selain dua pelaku yang diamankan polsek Kuaro, berhasil diamankan enam orang lainnya berinisial Fa, Dw, Ba, Su, dan AR.

"Karena kejadian ini kami himbau warga masyarakat agar berhati hati pada saat memarkir kendaraannya dirumah parkirlah di tempat yang aman dengan dikunci stang dan ditambah dengan kunci ganda jangan memarkir kendaraan sepeda motornya diluar rumah tanpa pengaman yang kuat karena akan menjadi sasaran tindak kejahatan dari pelaku curanmor,” pungkas AKP Rido Doly. (ian/rus)

 

Editor : amir-Amir KP