Sebanyak 39 pengelola pangkalan bahan bakar minyak (BBM) yang tersebar pada 4 kecamatan di Kabupaten Paser dilarang menampung BBM menggunakan drum di Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU). Keempat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Pasir Belengkong, Muara Samu, Batu Engau dan Tanjung Harapan. Akibatnya puluhan pangkalan pada sejumlah kecamatan ini menghentikan pengambilan BBM di SPBU.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Paser, Paulus Margita, mengatakan, kebijakan tersebut sudah diketahui pihaknya sebab pemilik 39 pangkalan BBM jenis Pertalite ini sudah menyampaikan kepada Pemkab Paser agar mencarikan solusi.
"Ada 39 pangkalan memiliki izin menyalurkan pertalite. Namun belakangan ini sudah dilarang mengisi menggunakan drum, mereka mempertanyakan bagaimana nasib masyarakat di desa," kata Paulus, Senin (17/7). Akibat adanya pemberhentian tersebut lanjut Paulus, berimbasnya kepada warga di beberapa desa yang biasanya mendapat BBM Pertalite dengan harga Rp12 ribu perliter naik menjadi Rp 14 ribu perliter akibat kekurangan pasokan.
"Sewaktu pangkalan bisa mengambil Pertalite di SPBU atas rekomendasi desa, harganya hanya Rp11.500 ribu perliter dan tertinggi Rp12 ribu perliter,"akunya.
Permasalahan ini kata Paulus menjadi perhatian pemerintah, untuk disampaikan kepada pihak Pertamina. Meskipun dispensasi tersebut, menurutnya cenderung melanggar aturan yang sudah ada namun tujuannya untuk kepentingan masyarakat banyak.
"Solusi jangka pendek yang kita tawarkan agar pihak terkait bisa memberi dispensasi dulu, karena itu merupakan kewenagan dari Pertamina," katanya. Sedangkan untuk solusi jangka panjang, ia mengarahkan agar pengelola pangkalan dapat membangun Pertashop, terlebih keuntungan dari membangun Pertashop, pengiriman BBM merupakan tanggung jawab Pertamina.
"Harga di Pertashop itu sama harganya di SPBU, cuman yang diakomodir itu BBM non subsidi, seperti Pertamax untuk mesin non diesel dan dexlite untuk mesin diesel," tambahnya.(tom/vie)
Editor : izak-Indra Zakaria