BERULANGNYA fenomena antrean kendaraan roda 2 dan 4 di setiap SPBU di Kabupaten Berau, terus berulang dari tahun ke tahun. Belum ada tanda-tanda akan berakhir, sementara kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat.
Fenomena kelangkaan BBM tersebut hendaknya segera dihentikan. Karena menurut pengetahuan kami, tidak ada alasan yang sangat fundamental yang terjadi hingga membuat BBM langka di Berau.
Tingginya pertumbuhan dan kebutuhan masyarakat penggunaan kendaraan bermotor, baik roda 2 maupun roda 4 belakangan terus meningkat. Sementara apakah kuota BBM yang didistribusikan oleh Pertamina sudah mencukupi dengan kebutuhan BBM di Kabupaten Berau?
Tanpa mengabaikan faktor penyebab lainnya, kami meminta Pemkab Berau dan Pemprov Kaltim beserta PT Pertamina segera melakukan evaluasi secara menyeluruh dan cermat terhadap peningkatan kuota BBM untuk Kabupaten Berau.
Demikian pula dengan penting dan mendesaknya peningkatan fungsi pengawasan pendistribusian BBM, termasuk sejak melakukan bongkar muat dari kapal hingga ke SPBU. Serta dari SPBU ke masyarakat hendaknya diawasi dengan ketat guna tersalurkannya BBM dengan tepat dan merata.
Karena itu, menurut pandangan kami, dianggap perlu untuk segera dibentuk tim bersama atau tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi terkait dalam rangka peningkatan koordinasi dan penindakan hukum terhadap para oknum yang tidak bertanggungjawab.
Merebaknya penjualan BBM eceran di lingkungan masyarakat, tentunya perlu ditertibkan dan dilakukan upaya persuasif oleh pihak terkait. Pentingnya perizinan penjualan BBM mesti dimiliki oleh para pedagang. Namun kami mengapresiasi kerja pihak kepolisian dengan tidak gegabah memidanakan para pengecer BBM dengan mengedepankan sisi pembinaan dan meningkatkan efektivitas “Extra Legal System” dalam masyarakat. (*/asa)
*) Wakil Ketua KNPI Kabupaten Berau
Editor : uki-Berau Post