Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Membedah Kemiskinan di Berau

uki-Berau Post • 2019-02-26 13:36:14

TIDAK dapat dipungkiri bahwa risiko dari tingginya laju pertumbuhan penduduk berakibat pada permasalahan-permasalahan sosial seperti pengangguran, kriminalitas, penderita gizi buruk, ketidaksediaaan pangan dan tak terkecuali kemiskinan. Kemiskinan menjadi akibat yang ditimbulkan oleh tingginya pertumbuhan suatu wilayah jika tidak ditangani dengan tepat oleh pemerintah. Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Berau selama kurun waktu 5 tahun terakhir (2013-2017) mengalami fluktuatif, bahkan cenderung turun sejak 2013 yang memiliki laju pertumbuhan sebesar 3,03 persen menjadi hanya 2,69 persen pada 2017.

Laju pertumbuhan mungkin mengalami penurunan, namun secara jumlah penduduk Berau mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang diambil dari Kabupaten Berau dalam angka 2018, jumlah penduduk Berau pada 2017 sebesar 220.601 jiwa, bertambah 23.213 jiwa selama kurun waktu 5 tahun terakhir. Bertambahnya jumlah penduduk tentu dapat berimbas pada meningkatnya jumlah penduduk miskin.

Siapakah penduduk miskin itu?

Dalam melakukan pengukuran indikator kemiskinan, BPS menggunakan pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar (basic needs approach), dimana, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Sehingga yang dimaksud penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan (GK). GK terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM), dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori per kapita per hari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).

Sementara, GKNM adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non-makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi. Data mengenai penduduk miskin yang dikeluarkan BPS merupakan data yang masih bersifat makro dalam artian tidak dapat menyebutkan siapa dan di mana penduduk miskin itu.

BPS rutin mengeluarkan data tentang kemiskinan setiap tahun berdasarkan hasil pendataan survei sosial ekonomi nasional. Demikian juga pada 2018 telah dirilis jumlah penduduk miskin Kaltim sebanyak 218.896 jiwa atau sebesar 6,03 persen, turun dibanding dengan jumlah pada 2017 dengan bulan yang sama yakni sebesar 220.166.

Untuk Kabupaten Berau, jumlah penduduk miskin mengalami penurunan dari 11.863 jiwa pada 2017 menjadi 11.333 jiwa pada 2018. Dengan jumlah penduduk miskin yang mengalami penurunan apresiasi harus kita berikan kepada pemerintah yang telah berupaya mengentaskan kemiskinan dengan berbagai programnya. Salah satunya melakukan reformasi anggaran subsidi, subsidi BBM dialihkan ke alokasi Dana Desa dan Transfer Daerah serta memperbesar alokasi anggaran untuk bantuan-bantuan langsung ke masyarakat miskin. Namun, program ini belum secara menyeluruh dirasakan masyarakat, perlu ada program lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Meski mengalami penurunan, namun ternyata tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan justru mengalami kenaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index-P1) merupakan rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap GK. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari GK. Sementara, indeks keparahan kemiskinan (Poverty Severity Index-P2) memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Nilai indeks kedalaman kemiskinan (P1) pada 2018 mengalami peningkatan sekitar 0,08 poin menjadi 0,57 dari sebelumnya 0,49 tahun 2017. Nilai indeks keparahan pada 2017 sempat menyentuh angka 0,07 yang berarti distribusi pendapatan di antara penduduk miskin hampir merata, namun di 2018 kembali mengalami ketidakmerataan di antara penduduk miskin sebanyak 0,04 poin menjadi 0,11.

Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi mungkin bukan satu-satunya penyebab meningkatnya kemiskinan, namun jika pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan perencanaan yang matang maka akan menyebabkan berbagai persoalan yang pada akhirnya bermuara ke permasalahan pemenuhan kebutuhan dasar. Faktor pendidikan dan lapangan usaha harus menjadi perhatian dalam menangani pertumbuhan penduduk. Pemicu kemiskinan itu ialah pendidikan rendah, karena rendahnya tingkat pendidikan menyebabkan pendapatan rendah. Karena itu, Pemkab Berau harus terus mendorong agar Pendidikan dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat terutama siswa miskin. Jangan sampai program wajib belajar 12 tahun yang menjadi salah satu program Nawacita pemerintahan sekarang hanya menjadi retorika. Selain itu, penduduk miskin perlu dilibatkan dalam roda perekonomian terutama usaha mikro rumah tangga dengan memberikan akses permodalan, akses pemasaran, serta mengembangkan pelatihan kewirausahaan.

Semoga ke depan, pemerintah dapat terus mengatasi kemiskinan sesuai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) pertama yakni, mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di manapun.(*/asa)

*) Statistisi Muda BPS Kabupaten Berau

Editor : uki-Berau Post
#Catatan