TANJUNG REDEB – Pelaku pencurian di SDN 005 Tanjung Redeb pada Sabtu (4/5) dini hari lalu, akhirnya dibekuk polisi, Selasa (7/5) lalu. Aksi pencurian yang pertama kali diketahui Yuni Astanti (44), petugas kebersihan sekolah, saat membersihkan ruang guru, sekira pukul 05.57 Wita, Sabtu lalu.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Berau AKP Agus Arif Wijayanto, saat menjalankan tugasnya membersihkan ruang kelas dan guru, Yuni memang dibuat curiga melihat jendela ruang guru terbuka. Kecurigaannya makin menguat, setelah melihat kursi yang terletak di bawah jendela tersebut.
Kemudian Yuni melaporkan hal itu kepada Kepala SDN 005 Sri Sasiani. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa lemari penyimpanan barang terbongkar dan pihak sekolah mengaku kehilangan 2 buah laptop dan satu kamera digital.
“Kami mendapat laporan dari pihak sekolah dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya kemarin (9/5).
Setelah mengumpulkan data dari olah TKP, pihaknya juga meminta keterangan saksi-saksi guna melakukan penyelidikan dan memburu pencuri tersebut. Dari beberapa petunjuk yang ditemukan, polisi mencurigai pelaku pencurian adalah anak berusia 17 tahun berinisial Rz.
Benar saja, saat polisi mendatangi Rz di kediamannya di Jalan Manunggal, Tanjung Redeb, Selasa (7/5) lalu, Rz tak dapat mengelak karena salah satu laptop dan kamera digital hasil curian masih ada di rumahnya. “Pelaku kami amankan di rumahnya saat menonton televisi, dan tanpa perlawanan,” katanya.
Namun dari pemeriksaan, Rz mengaku melakukan aksinya tidak sendirian. Bahkan dia hanya berperan melakukan pengawasan di sekitar lingkungan sekolah. Bukan yang bertugas masuk dan mengambil barang-barang berharga di dalam sekolah. “Yang masuk dan mengambil barang-barang curian itu D, Rz ini hanya berjaga di lapangan luar sekolah,” terangnya.
Dari pengakuan Rz, D berhasil merusak jendela ruang guru menggunakan sebuah obeng yang memang sudah dipersiapkan. “Pelaku Rz ini baru akan menjual barang hasil curiannya namun keburu kami amankan. Sementara satu laptop curian lainnya, dibawa oleh D yang saat ini masih kami lakukan pengejaran,” tuturnya.
Rz yang tidak lulus SD, mengaku nekat mencuri karena ingin membeli baju lebaran dari hasil penjualan barang curiannya nanti. “Selain tak lulus sekolah, pelaku ini juga tidak bekerja. Makanya mau cari uang dengan mencuri untuk membeli kebutuhan lebaran,” jelas Agus.
Rz yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di ruang tahanan Mapolres Berau, mengaku menyesal melakukan pencurian tersebut. Karena atas perbuatannya, Rz terancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (*/yat/udi)
Editor : uki-Berau Post