TANJUNG REDEB – Hadirnya ritel nasional di Kabupaten Berau juga mendapat tanggapan jajaran DPRD Berau. Komisi II DPRD Berau menilai aksi penolakan yang dilakukan beberapa pihak sebagai bentuk kekhawatiran, bahwa kehadiran retail nasional dapat mematikan usaha kecil masyarakat.
Anggota Komisi II Feri Kombong menilai masuknya ritel nasional sebagai bentuk monopoli usaha. Sebab barang yang dijual diambil langsung dari pabrik. Sehingganya untuk pendistribusian dilakukan oleh pihak retail langsung.
“Kalau dari segi pertumbuhan ekonomi, hadirnya ritel nasional di Berau itu tidak ada dampaknya. Karena itu konsumtif. Kalau boleh jujur harga tidak jauh berbeda dengan toko atau warung-warung kecil. Tapi karena fasilitasnya lebih memadai, maka jadi pilihan masyarakat,” kata Feri, di ruang kerja Komisi II, Senin (22/7).
Sementara menurut Edy Santosa, anggota Komisi II lainnya, hal ini sebagai efek dari perkembangan era globalisasi. Tetapi bukan lantas menyerahkan kebebasan pasar kepada retail nasional. Sebab kata dia, pedagang di Berau belum siap untuk menerima hal itu.
“Masyarakat khususnya pedagang kita pada prinsipnya belum siap bersaing. Karena memang hari ini pertumbuhan ekonomi Berau juga masih jauh di bawah,” kata Edy.
Bahakan kata dia, jika penyerapan tenaga kerja yang menjadi tolak ukur, hal ini juga masih perlu dipertimbangkan. “Katakan dengan adanya retai nasional itu tenaga kerja lokal akan mendapatkan lapangan pekerjaan, sejauh mana sih itu bisa berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Berau,” ujarnya.
Artinya dampak dari pada pemasukan tenaga kerja dengan dampak kolapsnya pedagang sekitar, bisa diuji publik. Jadi, sebelum memberikan izin terkait usaha seperti ini juga harus melihat dari berbagai sisi.
“Kalau pemerintah memberi izin, berapa persen income masuk dari tenaga kerja, dan berapa persen kolapsnya masyarakat sekitar yang tidak mampu bersaing? Itu bisa kita nilai. Lagi pula untuk tenaga kerja berapa banyak yang dibutuhkan, paling hanya 2 sampai 3 orang pegawai. Sedangkan jumlah pedagang kecil yang ada di sekitarnya ada banyak,” bebernya.
Karena itu, jika ingin masyarakat bersaing, pemerintah harus memeberikan pembinaan kepada pelaku usaha lokal dan didukung dengan anggaran.
“Silakan berikan pembinaan, manajemennya seperti apa, penataannya, supaya siap bersaing,” katanya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi I Eli Esar Kombong. Ia menilai hadirnya retail nasional itu akan merugikan usaha pertokoan maupun pedagang kecil yang ada di Berau khususnya di sekitar lokasi berdirinya retail nasional tersebut.
“Kalau dilihat ya memang itu satu kemajuan. Tapi kita harus juga melihat dampak buruknya. Itu akan mematikan usaha pedagang kecil khususnya toko-toko kecil yang berada di sekitarnya,” kata Esar.
Karena seperti diketahui, retail nasional tersebut menjual semua kebutuhan secara komplit, mulai dari kebutuhan pokok hingga penyediaan tempat bagi pembeli untuk menghabiskan waktu setelah berbelanja atau sekadar menikmati minuman.
“Secara ekonomi dijajah. Karena mereka ini biasanya menjual produk sendiri. Langsung dikirim, tidak melalui distributor lokal,” katanya. (adv)
Editor : uki-Berau Post