SAMBALIUNG – Mendapatkan barang bekas tempat gulungan kabel milik Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sambaliung, RT 5 Kelurahan Sambaliung memanfaatkannya sebagai tempat duduk yang diletakkan di Tepian Sambaliung.
Lurah Sambaliung, Didi Mulyadi menerangkan, tempat gulungan kabel bekas PLTD Sambaliung yang diberikan kepada RT 5 sebanyak dua unit. Di mana awalnya barang bekas tersebut akan digunakan sebagai persiapan lomba kebersihan antar-RT yang digelar beberapa waktu lalu.
“Jadi limbah kayu bekas gulungan kabel listrik maupun fiber optik ini dapat dimanfaatkan menjadi tempat duduk di Tepian Sambaliung,” katanya.
Untuk membuatnya menjadi tempat duduk, ia menerangkan warga RT 5 melakukannya secara bergotong-royong. Proses pembuatannya pun tidak membutuhkan banyak peralatan. “Pembuatannya dimulai dari membuat kaki tempat duduknya, lalu ada juga yang mengecat setelah kaki tempat duduk tersebut dipasang dan dibuat,” terangnya.
“Dengan adanya tempat duduk baru ini, maka bertambah lagi tempat duduk bersantai di RT 5 yang bahan dasarnya dari barang bekas,” pungkasnya (*fif/arp)
Editor : uki-Berau Post