Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

BPJS Sanggah Data Invalid Disdukcapil

octa-Octa • 2019-01-17 11:03:22

PENAJAM–Data kepesertaan invalid atau tidak sah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 32.153 jiwa disanggah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Balikpapan. Pengelola program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang juga menaungi Kabupaten PPU,  mengklaim bahwa data tersebut valid. Dapat dibuktikan kebenarannya dan terdaftar di masterfile atau berkas induk kepesertaan BPJS Kesehatan.

Munculnya pernyataan data peserta BPJS Kesehatan yang tidak sah itu, setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan validasi dan verifikasi data kepesertaan JKN-KIS sebanyak 135.774 jiwa. Dicocokkan melalui basis data kependudukan PPU. Ditemukan 103.621 jiwa yang datanya dinyatakan valid atau sah. Data tersebut adalah warga PPU yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Sisanya 32.153 jiwa adalah data invalid. Karena tidak memiliki NIK, data ganda, maupun tidak teridentifikasi dalam basis data kependudukan milik Disdukcapil PPU.

“Hal tersebut dapat terjadi dan BPJS Kesehatan telah memiliki prosedur operasional (bisnis proses, Red) penyelesaian data dengan kondisi yang ditemukan bermasalah tersebut,” jelas Kepala BPJS cabang Balikpapan Endang Diarty, dalam keterangan resminya, Selasa (15/1).

Mengenai data NIK kosong adalah peserta JKN-KIS yang belum dilengkapi NIK pada berkas induk BPJS Kesehatan, karena belum melakukan pembaruan data oleh peserta atau lembaga/instansi/pemberi kerja terkait.

“Dimungkinkan terjadi apabila peserta terdaftar sebelum berlakunya kewajiban memiliki NIK (KTP-elektronik, Red), dalam pendaftaran sebagai peserta JKN-KIS,” lanjutnya. 

Untuk data ganda adalah peserta dengan NIK yang sama, namun terdiri dari dua peserta yang berbeda (NIK ganda). Kemungkinan lain, terdapat data peserta JKN-KIS dengan NIK yang berbeda, tetapi peserta yang sama (peserta ganda). Sedangkan data yang tidak teridentifikasi adalah peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, dengan beberapa kondisi. Seperti data NIK kosong, data dengan NIK tertera dalam  berkas induk BPJS Kesehatan namun tidak terdaftar pada data kependudukan Kabupaten PPU, serta peserta yang memiliki NIK namun terdaftar di data kependudukan kabupaten/kota lain.

Endang juga menjelaskan upaya BPJS Kesehatan untuk memastikan validitas data kepesertaan JKN-KIS itu salah satunya, melakukan verifikasi status kepesertaan pada berkas induk BPJS Kesehatan. Apabila sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS di kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia, maka data tersebut akan ditolak. Tidak akan terdaftar ganda dengan NIK yang sama. Hasilnya pembersihan data itu, akan disampaikan kembali pada Pemkab PPU untuk divalidasi dan ditetapkan sebagai penduduk yang akan didaftarkan sebagai PBI APBD.

 “Diharapkan pada 1 Februari 2019, seluruh penduduk PPU terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Hanya dengan identitas KTP PPU,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar menyoroti data kepesertaan JKN-KIS Kabupaten PPU yang ditemukan invalid. Pasalnya, 32.153 jiwa data peserta yang ditemukan tidak sah. Terbagi atas 4.745 jiwa yang tidak memiliki NIK. Lalu 4.796 jiwa data ganda, dan 22.612  jiwa data yang tidak teridentifikasi.

Tohar menilai, data peserta yang tidak memiliki NIK itu, dikarenakan pendaftaran BPJS Kesehatan kala itu, masih menggunakan KTP SIAK. Belum terkoneksi melalui KTP elektronik. “Bisa saja yang tidak ada NIK-nya, adalah penduduk PPU dan bisa juga bukan,” ujarnya.

Dia menambahkan, terhadap data ganda akan dilakukan identifikasi kembali. Agar dapat diketahui, jumlah riil dari peserta BPJS Kesehatan di PPU. Demikian pula dengan data yang belum teridentifikasi yang jumlahnya cukup banyak. Mantan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU ini menyebut data tersebut sama dengan data peserta yang tidak memiliki NIK.

 “Tidak mungkin integrasi ini selesai 100 persen pada waktunya. Apalagi data penduduk ini, sifatnya dinamis. Makanya datanya berkembang terus,” pungkas Tohar. (*/kip/san/k8)

 

Editor : octa-Octa