Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Direktur RSUD Kudungga Jawab Dugaan Malapraktik

izak-Indra Zakaria • 2019-01-29 08:50:05

SANGATTA–Adanya dugaan malapraktik di RSUD Kudungga Sangatta, Kutai Timur (Kutim), dijawab tegas dr Anik Istiyandari, direktur rumah sakit pelat merah tersebut. Kejadian pada 2013 tersebut yang ditayangkan di stasiun televisi nasional, menurutnya tidak adil.

Anik mengatakan, sebelumnya tidak tahu yang sudah dikatakan Riyanti, ibu korban. Seakan-akan anaknya sebelum itu bisa melihat. Lantas sekarang menjadi buta karena tindakan malapraktik.

Anik menjelaskan, dari diagnosis awal diketahui bahwa M Eza Saputra, anak dari Dirman dan Riyanti, menderita katarak congenital totalis yaitu penyakit bawaan dari lahir yang mengakibatkan kekeruhan pada lensa mata pada bayi yang kemungkinan disebabkan galaktosemia, sindroma kondrodisplasia, rubella kongenital, atau sindroma down.

"Hal itu mengakibatkan penderita hanya dapat menangkap cahaya tanpa dapat melihat, bukan sebelumnya bisa melihat seperti opini yang berkembang di tengah masyarakat yang mengira bahwa mata Eza buta karena diduga menjadi korban malapraktik," jelas Anik, Sabtu (26/1).

"Saya ingin meluruskan, sebelum operasi, Eza ini sudah mengalami katarak congenital totalis pada kedua matanya, yang menyebabkan dia tidak dapat melihat, jadi dari awal Eza ini sudah tidak dapat melihat. Dokter yang menangani melakukan penanaman lensa di mata kanan dan kiri Eza itu untuk membantu Eza ini bisa melihat. Pemasangannya pun bertahap dengan jarak 35 hari dari operasi penanaman lensa yang pertama," terangnya.

Dia juga mengatakan, seusai penanaman lensa yang kedua pada mata sebelah kiri, dokter yang menangani menemukan bahwa lensa yang dipasang di mata sebelah kanan Eza miring. Hal itu kemungkinan disebabkan oleh gesekan tangan pada daerah mata.

Melihat hal tersebut, dokter yang menangani Eza menjadwalkan melakukan operasi perbaikan pada lensa mata kanan tersebut lima hari ke depan, namun orangtua Eza baru membawa kembali Eza ke rumah sakit 15 hari kemudian dengan keadaan yang kurang sehat sehingga tidak dapat dilaksanakan operasi perbaikan tersebut.

"Anjuran untuk sesegera mungkin membawa kembali Eza ke RSUD setelah keadaannya membaik pun lama baru mendapat respons dari orangtua Eza. Dari riwayat pengobatan Eza diketahui terakhir kontrol, Eza kembali dibawa periksa ke RSUD setelah berselang 37 hari yang kemudian mendapatkan pemeriksaan dan obat untuk lima hari ke depan. Selanjutnya, telah diinfokan untuk kembali kontrol setelah obat habis.

Eza kembali ke RSUD setelah 40 hari berselang dengan kondisi mata sebelah kanan Eza telah membesar, sehingga dokter yang menangani memutuskan untuk merujuk Eza ke rumah sakit lain yang peralatannya lebih lengkap.

"Terakhir dibawa ke RSUD kondisi mata kanan Eza sudah membesar, ini bukan kesalahan operasi ataupun malapraktik seperti yang tersiar di sosial media, karena sudah diputuskan di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) maupun penyidikan di Polres Kutai Timur yang menyatakan bukan malapraktik, karena sebelumnya kedua matanya sudah tidak bisa melihat, jadi tidak benar akibat operasi tersebut mata Eza jadi buta, itu semua persepsi yang salah," ungkapnya. (mon/san/k8)

Editor : izak-Indra Zakaria