SAMARINDA–Tahapan seleksi komisioner KPU Kaltim periode 2019–2024 kembali bergulir. Untuk menutupi kuota yang kurang, panitia seleksi (pansel) pun kembali memulai tahapan sejak 2 Februari lalu.
“Tahapan sama, hanya lebih singkat,” ucap Ketua Pansel KPU Kaltim Susilo, kemarin (4/2).
Pendaftaran berkas bakal berakhir hari ini. Sejauh ini, sudah 21 orang yang kembali mendaftar dengan kuota yang tersedia minimal 30 peserta. Tapi, lanjut dia, jika hingga pukul 15.00 Wita hari ini jumlah pendaftar tak sampai batas minimum itu, tahapan tetap akan diproses.
Ini menjadi kesepakatan pansel lantaran batas waktu anyar yang diberikan KPU RI hingga 25 Februari 2019 untuk menyerahkan 10 nama-nama calon komisioner untuk menjalankan tes kembali oleh pusat.
“Yang berbeda hanya ada enam pendaftar yang tak perlu mengikuti tahapan dari awal,” sebutnya.
Untuk diketahui, kerja pansel KPU Kaltim sempat dibekukan oleh KPU RI lewat suratbernomor 1458/PP.O6-SD/KPU/RI/2018 tentang Koreksi Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Kaltim. Surat yang ditandatangani Ketua KPU RI Arif Budiman itu terbit 27 November 2018. Surat itu terbit karena pansel meloloskan 26 peserta CAT untuk lanjut ke tes psikologi. Padahal, hasil tes CAT hanya enam orang yang lolos.
Mereka yang lolos adalah Ramaon Dearnov Sargih, Rudiansyah, Andi Sunandar, Mukhasan Ajib, Suardi, dan Mohammad Yuhdi. Untuk nama terakhir bisa langsung mengikuti tes psikologi.
“Lima sisanya langsung ke tes kesehatan dan wawancara saja. Karena hasil verifikasi KPU RI beberapa waktu lalu mereka bisa lanjut karena lolos CAT,” tutupnya. (*/ryu/dwi/k8)
Editor : octa-Octa