Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

BERDOA AJA KUAT-KUAT..!! Jembatan Tol Bisa Dibangun Tahun Ini

izak-Indra Zakaria • 2019-02-14 11:59:16

BALIKPAPAN – Sebelum akhir tahun ini, pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-Penajam diprediksi sudah bisa dimulai. Dengan catatan, rencana penetapan lokasi (penlok) jembatan, baik dari sisi Balikpapan maupun Penajam Paser Utara (PPU) dirampungkan paling lambat April.

Hal itu terungkap dalam rapat lintas sektor yang dipimpin Tim Persiapan Pengadaan Tanah (TPPT) Pemprov Kaltim dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian PUPR, Rabu (13/2) kemarin. Rapat tertutup yang berlangsung di Aula Pemkot Balikpapan itu menghadirkan PT Waskita Toll Road (WTR), PT Pertamina, Polda Kaltim, Kodam VI Mulawarman, dan beberapa stakeholder terkait.

Ditemui usai memimpin rapat, anggota TPPT Pemprov Kaltim Suparmia mengatakan, pengadaan tanah Jembatan Tol Teluk Balikpapan terbagi dua; sisi darat Balikpapan dan sisi darat PPU. Untuk sisi PPU, pengadaannya bersentuhan langsung dengan tanah milik masyarakat. Sedangkan sisi Balikpapan, pengadaan bersentuhan dengan tanah milik instansi lain.

Rencananya, pembangunan coastal road akan melewati lahan milik PT Pertamina, Kodam, wisma Polda, Pemprov Kaltim, dan Pelindo. Pendataan lokasi di lintas sektoral itu akan dilakukan oleh TPPT untuk dikonsultasikan ke tim konsultan dalam proyek tersebut.

“Untuk Kodam, kalau lahannya sebenarnya tidak kena. Mereka cuman terkena dampak dari pembangunan. Sebab, pembangunan sisi darat Balikpapan nanti akan melintas di atas areal milik Kodam,” katanya.

Pendataan dan konsultasi publik rencananya berlangsung selama sepekan ke depan. Dari situ akan diketahui berapa lama waktu penetapan lokasi (penlok). Jika tidak ada keberatan, penlok dapat langsung diajukan ke gubernur paling lambat April.

“Tugas kami hanya sampai di situ. Untuk pembebasan tanah, itu akan ditangani oleh Kanwil BPN,” ujarnya.

Berhubung di sisi Balikpapan yang terkena dampak adalah lahan instansi, TPPT meminta agar instansi terkait segera menyampaikan titik koordinat. Supaya bisa segera dilakukan pendataan dokumen. Dengan begitu, pengajuan penlok juga dapat segera dilakukan.

“Untuk luas lahan sebenarnya sudah terkunci. Kami hanya perlu melihat dan menentukan titik koordinatnya. Sisi darat baik itu PPU dan Balikpapan luasnya 12,5 hektare. Sementara untuk sisi laut, luasnya 34,6 hektare,” kata dia.

Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Jonggi Panangia mengaku bahwa saat ini yang menjadi fokus pihaknya yakni penyelesaian penlok. Sebab, pembangunan proyek Jembatan Tol Balikpapan-Penajam yang akan menelan anggaran Rp 16 triliun itu tidak akan dapat dilaksanakan sebelum adanya surat keputusan (SK) penlok dari gubernur Kaltim.

Penyelesaian pengadaan lahan untuk sisi darat Balikpapan dinilai tidak terlalu sulit. Mulai dari Pertamina, Pelindo, Polda, dan Kodam masih bagian dari pemerintah. Tinggal bagaimana komunikasi dan koordinasi yang dilakukan di lintas sektoral itu oleh TPPT maupun PT Waskita Toll Road selaku pemrakarsa.

“Kalau institusi ini kan, ibarat kantong kiri dan kantong kanan. Enggak ada yang boleh komplain. Paling dicocokkan data tanahnya. Benar enggak tanah itu miliknya. Itu saja,” katanya.

Pembangunan jembatan tol ini sendiri diketahui telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Surat tersebut masuk di Ditjen Bina Marga sekitar November 2018. Dan menjadi rujukan Ditjen Bina Marga memproses lebih lanjut proyek tersebut.

“Pembangunan tinggal bergantung penlok. Kemungkinan penlok selesai sekitar Maret atau April 2019. Proses pembebasan lahan sekitar setahun. Setelah itu baru mulai pembangunan konstruksi,” sebutnya.

Mengenai alokasi anggaran yang dirasakan begitu besar untuk merealisasikan megaproyek itu, Jonggi menyebut, konsorsium yang terlibat tidak perlu terlalu khawatir. Sebab, pembiayaan proyek tersebut menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (PKBU).

“Kalau saya jadi pengusaha, misalnya uang saya cukup hanya 30 persen. Maka yang lainnya hanya uang banking. Anggaran besar, ya bank yang pinjamin. Berdasarkan itu nanti ada break even point. Itu skim penguasa saja,” tuturnya.

Konsorsium yang terlibat dalam proyek tersebut jangan hanya melihat anggaran yang dikeluarkan nilainya besar atau kecil. Lalu merasa sulit untuk mengembalikannya. Dalam proyek ini, dampak dari pembangunan itu juga mesti dipertimbangkan dengan baik. Sebab, sebesar apapun proyek pembangunan itu, pembiayaannya akan dikembalikan dari tol yang dipungut.

“Pembiayaannya pasti kembali. Nanti bergantung konsesinya. Selama 25-50 tahun, uang sebesar itu (Rp 16 triliun, Red) pasti bisa kembali. Bagaimana perputaran uangnya, nanti dihitung konsesinya, dihitung berapa tarifnya. Berapa lama break even point,” katanya.

Proyek ini sendiri ditarget selesai pada 2023. Rencananya, jika penlok selesai dilakukan pertengahan tahun ini, maka sebelum akhir tahun 2019 kegiatan groundbreaking sudah dapat dilaksanakan dan dilanjutkan dengan pembangunan konstruksi.

“Idealnya pembangunan jembatan tol ini selama empat tahun. Kalau semua berjalan baik, pembangunan konstruksi bisa dilakukan secepatnya. Semua bergantung penlok. Kalau penlok cepat selesai, maka cepat juga proyeknya dikerjakan,” katanya.

Asisten I Sekretariat Kota (Setkot) Balikpapan, Syaiful Bachri mengatakan, karena pembangunan jembatan tol ini untuk kepentingan umum, maka pada prinsipnya pihaknya selalu mendukung. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, pihaknya terlebih dahulu ingin memastikan titik koordinat yang nantinya akan dilewati sisi darat jembatan.

“Sekarang kita mau menentukan di mana titik koordinat yang mau dilewati. Siapa saja yang ada di situ. Di Balikpapan ini, kebetulan yang kena lahannya adalah tanah pemerintah. Karena ini bagian dari tugas negara, kami tidak mungkin menolak,” katanya.

Seperti diketahui, proyek ini direncanakan akan menelan alokasi anggaran sebesar Rp 16 triliun. Pembiayaan itu akan melibatkan empat konsorsium, yakni PT Waskita Toll Road, PT Kaltim Binasarana Konstruksi (Pemprov Kaltim), Perusda Benuo Taka (PPU), dan Perusda Komaba (Balikpapan).

Saham terbesar dalam proyek ini dipegang oleh PT Waskita Toll Road 60 persen, Pemprov Kaltim 20 persen, Pemkab PPU 15 persen, dan Pemkot Balikpapan 5 persen. Namun, dengan besarnya pembiayaan itu, Pemprov Kaltim memilih menyerahkan pembiayaan kepada pihak ketiga. Sedangkan Pemkot Balikpapan saat ini masih menimbang keikutsertaan sebagai pemilik saham. (*/drh/dwi/k18)

 

Pembangunan Proyek Jembatan Tol Teluk Balikpapan

 

Perkiraan Waktu Pengadaan Tanah

Persiapan

Tahun 2017 Kegiatan

Triwulan I Penyusunan pra-FS

Triwulan II, III, IV Penyusunan FS

Penyusunan dokumen Amdal

======================================================

Perizinan

Tahun 2017 Kegiatan

Triwulan II, III Izin ruang

Triwulan III Izin lingkungan

Triwulan IV Pemrakarsa dan pengadaan lahan

======================================================

Pengadaan lahan

Tahun 2018-2019 Kegiatan

Triwulan I-IV 2018 Segmen Balikpapan

dan Triwulan I-II 2019 Segmen PPU

Pelelangan BUJT

===============================================

DED dan Konstruksi

Tahun 2019-2022 Kegiatan

Triwulan I 2019-IV 2022 Segmen Balikpapan

Segmen PPU

==================================================

Operasional

Tahun 2023 Kegiatan

Triwulan I-IV Segmen Balikpapan

Segmen PPU

==================================================

Mekanisme Pengadaan Tanah

Tahapan Kegiatan

Perencanaan Penyusunan dokumen

- FS

- Amdal

- Basic design

- ROW Plan

- DPPT sesuai RTRW

Persiapan - Pemberitahuan rencana pembangunan dalam penetapan lokasi

- Sosialisasi pendataan awal

- Konsultasi publik

Pelaksanaan - Inventarisasi dan identifikasi penguasaan, pemilikan, penggunaan,

dan pemanfaatan tanah

- Penilaian ganti kerugian

- Musyawarah penetapan ganti rugi

- Pemberian ganti rugi

- Pelepasan tanah instansi

Penyerahan - Instansi yang memerlukan tanah dapat melaksanakan pembangunan

Hasil Setelah hasil pengadaan tanah diterima atau setelah ganti kerugian dan

pelepasan hak.

============================================

Administrasi Proyek

Paket Pekerjaan Rencana Konstruksi

Paket 1: Cable-stayed April 2019

-STA 4+600 s.d 5+633

Paket 2: Approach April 2019

-STA 0+000 s.d 4+6000

-STA 5+633 s.d STA 7+850

-Ramp A, C, dan D

=========================================

Pemegang Saham

Konsorsium Saham

PT Waskita Toll Road 60 persen

PT Kaltim Bina Sarana Konstruksi 20 persen

Perusda Benuo Taka 15 persen

Perusda Komaba Balikpapan 5 persen

==========================================

Trase Tol Teluk Balikpapan

Lokasi Panjang Jalan (Km) Luas ROW (Ha)

Sisi Darat Sisi Laut Sisi Darat Sisi Laut

Nenang, PPU 1.16 2.20 7.54 8.21

Prapatan, Balikpapan 0.71 5.60 4.41 19.76

Telaga Sari, Balikpapan 0.14 1.81 0.54 6.11

Klandasan Ulu, Balikpapan - 0.13 - 0.53

Luas ROW 2.02 9.73 12.49 34.61

Total 11.75 79.09

=================

Skema Pembangunan

Proyeksi Kegiatan

Panjang 11,75 km (Termasuk simpang susun sisi Balikpapan)

Lebar Alur 2x2 lajur + lajur motor

Anggaran Rp 11,06 triliun

 

 

Keterangan:

FS (Feasibility study)

DPPT (Dokumen perencanaan pengadaan tanah)

Amdal (Analisis dampak lingkungan)

RTRW (Rencana tata ruang wilayah)

BUJT (Badan Usaha Jalan Tol)

Sumber: Ditjen Kementerian PUPR

Editor : izak-Indra Zakaria
#Jembatan Balikpapan-PPU #infrastruktur #infrastruktur kaltim