BALIKPAPAN-Nasib tak enak menimpa salah satu nasabah bank di Kota Minyak. Herman Arsyad harus melakukan aksi damai di kantor BRI Syariah, Senin (1/7). Dia menuntut agar berkas asli izin mendirikan bangunan (IMB) miliknya kembali. Diduga BRI Syariah telah menghilangkan berkas tersebut.
Kejadian ini bermula dari perjanjian utang piutang yang berlangsung 2008. Kala itu, Herman mengambil pinjaman sebesar Rp 400 juta di BRI Syariah. Pinjaman ini dilakukan untuk membeli satu unit ekskavator menggarap proyek batu gunung di Labangka, PPU. Sebagai gantinya, Herman memberikan jaminan dalam bentuk sertifikat hak milik (SHM) rumah dan bangunan yang memiliki luas 588 meter persegi. Beserta berkas IMB yang dikeluarkan pada 21 Agustus 2000.
Herman mengatakan, rumahnya berlokasi di di Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur dengan taksiran nilai Rp 10 miliar. Setelah pinjaman lunas pada 2014, Herman meminta jaminannya kepada BRI Syariah. Sayangnya, pihak bank tidak mengembalikan seluruh berkas yang masuk agunan. Herman menuturkan, bank hanya memberikan sertifikat dan bukti pelunasan pinjaman. Terlampir dalam surat keterangan lunas fasilitas pembiayaan yang dikeluarkan BRI Syariah KC Balikpapan pada 26 September 2014.
“Bank tidak mengembalikan IMB, hanya menyatakan hilang. Padahal sertifikat dan IMB dalam satu bundel yang sama,” ucapnya. Dia menaruh curiga karena brankas tempat penyimpanan agunan tidak rusak. Herman menduga ada yang sengaja mengambil berkas IMB tersebut. “Entah siapa yang diberi kewenangan mengakses brankas. Berarti bisa ditelusuri karena tidak semua orang bisa akses brankas,” katanya. Sementara itu, bank juga tidak memberikan solusi hingga kasus ini larut berbulan-bulan.
Dia sempat bernegosiasi dengan bank menawarkan beberapa opsi. Salah satunya meminta pihak bank untuk mengurus IMB baru. Namun, kabar yang diharapkan tak kunjung datang. Bank beralasan tidak bisa mendaftarkan IMB. Perwali menjadi penghalang. Kabarnya IMB tidak boleh terbit untuk lahan yang dimiliki Herman. “Padahal banyak orang di sana bisa bangun dekat pantai. Bahkan ada yang bangun di atas laut, saya sudah buktikan contohnya,” ucapnya.
Solusinya, bank sempat ingin memberikan salinan IMB yang berada di Dinas Tata Kota dan Perumahan. Namun Herman menolak dan bersikukuh ingin mendapat berkas IMB asli. Baik yang lama atau mengurus perizinan baru. “Saya merasa salinan IMB yang mau diserahkan sebagai pengganti itu menggunakan tanda tangan palsu. Itu bukan tanda tangan saya,” tuturnya. Merasa tidak menemukan titik temu, Herman mantap membawa masalah ini ke jalur hukum.
Hasilnya berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Balikpapan pada 2016, BRI Syariah diminta untuk mengembalikan IMB atau menguruskan baru dengan cara-cara yang sah menurut aturan. Sehingga pengganti IMB yang hilang ini memiliki legalitas yang sama seperti IMB sebelumnya. “Putusan sudah inkrah, tidak ada banding. Tapi saya tagih terus-menerus tidak ada hasilnya,” sebutnya.
Setelah lima tahun sejak pelunasan pinjaman tersebut, bank belum memberikan solusi dan bertanggung jawab. Herman sudah berupaya dengan melakukan aksi damai. Dua aksi telah berlangsung pada 2017. Teranyar, aksi ketiga mendatangi kantor BRI Syariah sudah dilakukan pada tiga hari lalu. Tuntutannya sesuai putusan pengadilan, Herman ingin bank mengembalikan arsip IMB yang asli atau mengurus IMB baru.
Tak menutup kemungkinan opsi lain seperti ganti rugi alias kompensasi. “Pengadilan bilang tinggal musyawarah, ada kesepakatan kedua belah pihak, nanti tinggal dibuat berita acara,” sebutnya. Dia mengaku sudah mengajukan kompensasi, misalnya pihak bank membeli rumah tersebut. Herman merasa mengalami banyak kerugian atas masalah ini. Misalnya tidak bisa mengambil finansial di perbankan dan tidak bisa menjual rumah. Begitu pula untuk membangun rumah.
“Saya tidak bisa bangun atau mau jual lagi terhalang tidak ada yang mau beli karena tidak lengkap berkasnya,” bebernya. Herman meyakini, masih ada banyak opsi lain untuk mencari kesepakatan bersama. Dia bertekad akan terus melakukan aksi damai hingga mendapat solusi dari bank. “Sampai berganti pimpinan cabang berkali-kali, tapi belum ada yang bisa memenuhi janji,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak BRI Syariah ketika diminta konfirmasi, belum bersedia memberikan komentar. Melalui petugas keamanan dan staf bank, mereka mengatakan belum dapat memberikan keterangan resmi.
Aksi damai ini juga dapat terlihat dari spanduk yang terpampang di depan kantor BRI Syariah berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman. (gel/riz/k15)
Editor : izak-Indra Zakaria