Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

IKN Jadi Provinsi Sendiri, Kepala Daerah Dipilih Tanpa Pilkada

izak-Indra Zakaria • 2019-12-18 11:58:29

”Disepakati, bentuk pemerintahan adalah provinsi” Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

 

”Kira-kira titiknya kurang lebih ada di sini (Kelurahan Pemaluan). Tetapi istana (Istana Negara) ada di mana, nanti yang menentukan adalah arsitek, urban planner”

Joko Widodo, Presiden RI

 

 

SEPAKU–Konsep ibu kota negara (IKN) baru di Provinsi Kaltim kian dimatangkan. Salah satunya dari sisi administrasi. IKN akan dipimpin kepala daerah khusus. Dipilih tanpa melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan, IKN baru akan berstatus provinsi. ”Disepakati, bentuk pemerintahan adalah provinsi,” kata Suharso. Dia menambahkan, meski hanya ada dua daerah, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pembentukan provinsi tidak masalah.

Sebab, statusnya daerah khusus. Adapun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur, satu syarat pembentukan provinsi baru adalah minimal terdapat lima kabupaten/kota. ”(IKN baru di Kaltim) dikecualikan dari ketentuan itu,” imbuh politisi PPP tersebut. Dia juga menjelaskan, di kawasan pusat pemerintahan IKN yang baru, statusnya akan dikecualikan.

Di mana wilayah tersebut hanya akan diatur manajer kota. Kewenangan penunjukan manajer kota masih dibahas. Kemungkinan diberikan ke presiden atau gubernur. Dari 256 luas lahan IKN baru, kawasan pusat pemerintahan sendiri akan dibangun di lahan seluas 5.600 hektare. Kemarin (17/12), Suharso ikut mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau lokasi IKN baru di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, PPU.

Presiden mengungkapkan, pembahasan mengenai bentuk wilayah administratif di lokasi IKN baru nanti, akan dibahas bersama DPR. IKN baru bisa berbentuk provinsi. Namun bisa pula berbentuk wilayah administratif kota. "Beberapa alternatif ini segera dirumuskan antara pemerintah dengan DPR RI," katanya kepada awak media.

Mantan wali kota Solo dan gubernur DKI Jakarta ini melanjutkan, keputusan mengenai wilayah administratif IKN baru bukan sesuatu yang harus diputuskan dalam waktu cepat. Karena menyangkut sebuah gagasan, perencanaan, hingga pendanaan yang besar.

"Jadi jangan tanyanya kelihatan gampang dan enak gitu. Karena pemikiran yang tidak mudah," kata dia. Mengenai pembentukan Badan Otorita yang tugasnya mengawal pemindahan IKN baru ke Kaltim, Presiden menyebutkan, akan dibentuk akhir bulan ini. Dia menggaransi, apabila terlambat, paling tidak akan dibentuk pada awal 2020. Termasuk siapa yang bakal ditunjuk untuk mengepalai badan otorita yang diberi nama Badan Otorita Ibu Kota atau BOI ini.

"Calonnya (kepala Badan Otorita) banyak, tapi belum diputuskan. Tapi yang jelas calon kepala badan otorita ibu kota atau BOI," katanya. Kunjungan Joko Widodo ke Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, PPU kemarin menegaskan wilayah tersebut akan dijadikan sebagai pusat pemerintahan IKN baru nanti.

Kunjungan kemarin sekaligus kunjungan perdana Joko Widodo setelah mengumumkan pemindahan IKN ke Kaltim pada 26 Agustus 2019 lalu. Dari hasil kunjungannya kemarin, turut diputuskan luas kawasan calon IKN baru di sebagian wilayah PPU dan Kukar adalah 256 ribu hektare. Lahan tersebut, tidak semuanya akan digunakan untuk konstruksi IKN.

Namun, ada yang juga akan dicadangkan untuk pengembangan kawasan IKN baru nanti. Perinciannya, kawasan inti seluas 56 ribu hektare, kemudian kawasan pemerintahan seluas 5.600 hektare. "Kira-kira titiknya kurang lebih ada di sini (Kelurahan Pemaluan). Tetapi istana (Istana Negara) ada di mana, nanti yang menentukan adalah arsitek, urban planner," ungkapnya.

Presiden dan rombongan tiba di lokasi calon IKN baru itu, sekira pukul 16.40 Wita. Dia disambut hujan deras yang mengguyur sejak pukul 14.30 Wita. Turut hadir mendampingi, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju. Yakni Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Siti Nurbaya Bakar serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Presiden juga melihat peta perencanaan kawasan IKN baru. Dilanjutkan dengan melihat lokasi calon kawasan pemerintahan yang berbukit-bukit di Kelurahan Pemaluan. Dikatakan, pembangunan infrastruktur di kawasan IKN baru, diperkirakan dimulai pada pertengahan 2020 mendatang.

"Setelah desain gagasan diputuskan dan digambar secara detail. Mungkin dalam waktu enam bulan," ucapnya. Adapun rancangan undang-undang (RUU) tentang IKN baru, disebutnya sedang berproses. Pemerintah akan menyerahkan naskah RUU IKN Baru ke DPR RI untuk dilakukan pembahasan bersama.

Setelah RUU dinyatakan rampung dan disahkan jadi UU, dilanjutkan dengan penataan lahan atau land clearing untuk kegiatan penyiapan dan pembangunan infrastruktur kawasan IKN baru.

"Setelah desain selesai baru dilakukan pembangunan," ujar dia. Meski demikian, Joko Widodo belum membeberkan nama wilayah administrasi IKN baru nanti. Menurutnya, hal itu akan diputuskan pada pertengahan 2020 nanti. Saat peletakan batu pertama atau ground breaking kawasan IKN baru. "Nama (IKN baru) akan langsung kami sampaikan," janji dia.

Sementara itu, Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah pusat untuk membentuk wilayah administrasi baru di kawasan IKN baru. "Apapun keputusannya, presiden atau pemerintah pusat sudah memikirkannya. Kalau ada daerah otonomi baru, saya berharap hanya PPU, tidak ada yang baru lagi. Karena kita kabupaten terkecil di Kaltim," ungkapnya. (kip/riz/k15)

Editor : izak-Indra Zakaria
#ibu kota negara