Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Bonus Demografi Kedua di Kaltim

izak-Indra Zakaria • 2020-04-29 14:32:12
Photo
Photo

Oleh: Eka Widi Handayani 

Fungsional Statistisi Pertama BPS Kutai Timur

 

Rentang 2020–2035, Kaltim diprediksi akan mengalami bonus demografi, yakni ketika jumlah penduduk usia produktif (15–64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun).

 

BONUS demografi itu akan memberikan manfaat yang luar biasa pada pembangunan suatu daerah. Pembangunan ekonomi akan mendapatkan suplai tenaga produktif yang sangat melimpah. Saat bonus demografi merupakan momentum paling tepat untuk memacu pertumbuhan ekonomi semaksimal mungkin.

Ketersediaan tenaga usia produktif yang melimpah itu harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dari sisi pendidikan dan keterampilan, termasuk kaitannya dalam menghadapi keterbukaan pasar tenaga kerja. Setelah masa bonus demografi, akan muncul tantangan baru. Tingginya jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Kaltim. Disebabkan semakin tingginya angka harapan hidup dan rendahnya angka kelahiran.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 1971–2018, atau dalam kurun 50 tahun, jumlah persentase penduduk lansia di Indonesia meningkat dua kali lipat. Pada 2019, jumlah penduduk lansia mencapai sekitar 27,5 juta orang, atau 10,3 persen dari total penduduk Indonesia. Di Kaltim, pada 2019, tercatat jumlah penduduk lansianya mencapai 285 ribu orang, atau 7,8 persen dari total penduduk Kaltim.

BPS memprediksi pada masa puncak bonus demografi, populasi lansia di Kaltim diperkirakan 676,2 ribu orang, atau hampir 15,94 persen dari seluruh penduduk Kaltim. Hal itu menunjukkan pada masa tersebut Kaltim sedang menuju provinsi yang berstruktur penduduk tua (ageing populations), karena jumlah penduduk usia tua melebihi 7 persen dari jumlah penduduk. Tingginya jumlah penduduk lansia akan berdampak pada semakin tingginya angka dependency ratio. Itu merupakan angka yang menunjukkan besarnya tanggungan penduduk usia produktif terhadap penduduk usia non-produktif.

Berdasarkan data BPS, pada 2020, angka dependency ratio Kaltim diperkirakan sekitar 41,1 persen, pada 2025 sebesar 42,1 persen, dan pada 2045 diperkirakan mencapai 52,5 persen.

Dengan kata lain, pada 2045, setiap 100 orang penduduk Indonesia usia produktif harus menanggung 52 orang penduduk usia non-produktif. Tingginya beban tanggungan penduduk usia produktif terhadap penduduk usia non-produktif merupakan suatu hal yang cukup mengkhawatirkan. Kondisi tersebut akan semakin parah jika tingkat pendapatan penduduk Kaltim belum meningkat signifikan. Pada masa puncak angka dependency ratio, beban penduduk usia produktif sangat berat, karena harus menanggung beban hidup dirinya sendiri, anak-anak mereka, dan orangtua mereka.

Dependency ratio sebenarnya bisa diantisipasi, dengan cara menjaga kualitas hidup penduduk lansia dan menjaga agar tetap produktif. Jika kondisi itu bisa dicapai, penduduk lansia bisa tetap turut dan berkontribusi bagi pembangunan. Kondisi itu disebut dengan masa bonus demografi kedua. Pertumbuhan dan pembangunan ekonomi terjaga dengan memaksimalkan potensi besarnya jumlah penduduk lansia setelah bonus demografi pertama (David Bloom, 1999).

Jika pada masa bonus demografi pertama aktor utama dalam pembangunan adalah penduduk usia produktif, pada masa bonus demografi kedua penduduk usia non-produktif, khususnya penduduk lansia turut sebagai aktor penggerak roda pembangunan. Dengan kata lain, kita bisa memanfaatkan momentum bonus demografi kedua dengan syarat utama menjaga kualitas hidup para lansia, dan tentu membuat perannya lebih produktif serta terus berkarya sesuai dengan porsi mereka.

Pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang tidak hanya menjadikan lansia sebagai penerima manfaat, tetapi juga bisa menjaga untuk tetap produktif. Saat ini, pemerintah atau masyarakat umum cenderung melihat lansia hanya sebagai kelompok masyarakat penerima manfaat. Lansia dipandang sebagai kelompok penduduk yang hanya dikasihani. Akibat dari cara pandang itu, sebagian besar bentuk kebijakan atau program bagi lansia dari pemerintah pusat maupun daerah cenderung menitikberatkan pada program yang bersifat karitatif.

Kebijakan atau program-program yang bersifat karitatif umumnya berupa pemberian bantuan kebutuhan hidup, peningkatan jaminan kesehatan, dan perlakuan-perlakuan khusus. Harus diakui, program seperti itu sangat baik dan sangat diperlukan bagi lansia. Namun, hal itu ternyata belum cukup menjawab tantangan pertumbuhan lansia di Kaltim.

Sangat penting untuk segera mengubah paradigma dan arah kebijakan menuju yang menjaga kualitas hidup, serta memberi kesempatan kepada lansia tetap aktif dan produktif. Langkah pertama bisa dilakukan dengan memperbaiki program perbaikan kualitas hidup bagi mereka yang berusia tua, dan tentu diikuti dengan pemetaan jenis-jenis pekerjaan yang cocok dengan karakter usia lanjut.

Pemerintah juga bisa mengadakan pelatihan keterampilan kerja bagi lansia. Bagi yang sudah pensiun, dibekali dengan keterampilan ringan yang bisa menjadikan mereka tetap produktif. Kebijakan itu akan sempurna jika didukung sektor swasta dan masyarakat luas.

Sektor swasta bisa berkontribusi dengan cara membuka lapangan kerja atau memberikan alokasi khusus bagi lansia, khususnya dalam perekrutan tenaga kerja. Keterlibatan pihak swasta sangat diperlukan kerena keterbatasan kemampuan pemerintah.

Hal-hal seperti itu hanya akan bisa tercapai jika cara pandang tentang lansia mulai diubah. Cara pandang yang hanya merupakan kelompok untuk dikasihani dan tabu untuk tetap bekerja, harus segera dihilangkan. Bentuk penghormatan dan kepedulian terbaik bagi lansia adalah menjadikan mereka tetap aktif dan produktif, sesuai dengan kemampuan mereka. Memperluas keterlibatan mereka dalam berbagai kegiatan diperlukan guna menjadikan aset bangsa turut berkontribusi bagi pembangunan. (dra/k8)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Kolom Pembaca