BALIKPAPAN--Sebanyak 37 rambu wajib masker untuk menghindari penyebaran Covid-19 telah terpasang di berbagai titik simpang jalan. Dari pengamatan di jalan-jalan kota, masyarakat pengguna kendaraan roda dua patuh menggunakan masker. Sayangnya di daerah permukiman dan pinggiran, masih ada saja yang kurang patuh.
"Tingkat kesadaran diri masyarakat kita terkait penggunaan masker sudah lebih baik. Pemantauan di jalanan masyarakat terlihat patuh. Tapi kita tidak mengetahui saat mereka berhenti atau singgah, apakah masker tetap digunakan atau tidak. Karena tugas Dishub yang berkaitan di jalanan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Sudirman Djayaleksana.
Selain pemasangan rambu masker, sosialisasi atau peringatan kepada warga agar menggunakan masker juga dilakukan Dishub menggunakan speaker yang terpasang di tiap-tiap CTV dan mobil patroli keliling. Empat unit mobil patroli yang digunakan untuk sosialisasi tersebut akan berkeliling pada pagi, siang, dan sore hari. Atau pada saat jam-jam padat dan jam pulang kerja.
"Sementara rambu yang dipasang sudah cukup. Kalau untuk penilangan itu sudah wewenang pihak kepolisian," sebutnya. (lil/ms/k15)
Editor : izak-Indra Zakaria