Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Lewati Jadwal, Ambil BST di Kantor Pos

izak-Indra Zakaria • 2020-11-14 10:39:16
Proses pencairan bantuan sosial tunai (BST) Tahap V, VI, dan VII Pemkot Balikpapan terus berjalan. Bantuan ini disalurkan selama delapan hari yakni 11–18 November oleh Kantor Pos. ANGGIE
Proses pencairan bantuan sosial tunai (BST) Tahap V, VI, dan VII Pemkot Balikpapan terus berjalan. Bantuan ini disalurkan selama delapan hari yakni 11–18 November oleh Kantor Pos. ANGGIE

Kantor Pos sudah membagi petugas ke beberapa tim. Jadi, mereka memiliki tugas masing-masing per kecamatan. Setidaknya ada 26 juru bayar yang turun membantu proses pencairan BST.

 

BALIKPAPAN – Proses pencairan bantuan sosial tunai (BST) Tahap V, VI, dan VII Pemkot Balikpapan terus berjalan. Bantuan ini disalurkan selama delapan hari yakni 11–18 November oleh Kantor Pos. Penerima bantuan sebanyak 69.489 kepala keluarga (KK). Waktu dan lokasi sudah diatur di beberapa lokasi.

Namun, bagi warga Kota Minyak yang belum bisa mengambil pada jadwal tersebut, tidak perlu khawatir. Kepala Kantor Pos Balikpapan Taufik Dadi Marala mengatakan, pengambilan susulan di luar jadwal bisa dilakukan pada 20 November hingga akhir bulan di Kantor Pos Klandasan.

“Kalau masih banyak sisa, kami kondisikan dengan pembayaran lewat komunitas, kantor lurah atau camat,” ujarnya. Taufik mengatakan, ada tim khusus yang dibentuk untuk turun ke lokasi yang disesuaikan per kelurahan. Termasuk yang turun melalui komunitas dan wilayah tersebut.

“Setiap pembayaran bansos, Kantor Pos ingin mendekatkan diri ke domisili penerima, sehingga penerima bisa dekat menjangkau lokasi bayar,” tuturnya. Menurut dia, cara ini membantu penerima bantuan tidak mengeluarkan, atau biaya yang dikeluarkan hanya sedikit untuk menuju lokasi pencairan.

“Kami menurunkan anggota full tim untuk memaksimalkan pembayaran kepada penerima bantuan,” sebutnya. Kantor Pos sudah membagi petugas ke beberapa tim, sehingga mereka memiliki tugas masing-masing per kecamatan. Setidaknya terdapat 26 juru bayar yang turun membantu proses pencairan BST.

Sebagai informasi, setiap KK menerima bantuan Rp 750 ribu. Pemberian diberikan tiga bulan sekaligus untuk Oktober, November, dan Desember. Jadi, bantuan kali ini bernilai Rp 250 ribu setiap bulan. Proses penyaluran BST akan dibagi ke beberapa lokasi yang mewakili kelurahan.

Misalnya, Kantor Balai Kota Balikpapan, Kantor Pos Balikpapan, Dome Sepinggan, Kantor Kelurahan Gunung Samarinda, dan Kantor Kelurahan Gunung Samarinda Baru. Selanjutnya SD 002 Balikpapan Barat, GOR Kampung Baru Ulu, SD 009 Balikpapan Barat untuk wilayah barat.

Kemudian Kantor Kecamatan Balikpapan Utara, Kantor Kelurahan Graha Indah, dan Kantor Kelurahan Kariangau. Serta GOR Manggar, SD 003 Teritip Balikpapan Timur, dan Kantor Kelurahan Lamaru. Persyaratan pencairan yakni datang memakai masker, membawa undangan, KTP asli, dan satu lembar fotokopi KTP.

Penerima bantuan sebelumnya telah mendapat undangan yang disebarkan melalui RT ke masing-masing warga. Mereka yang datang harus membawa kelengkapan berkas dan mematuhi syarat. Termasuk bagi pengambilan yang diwakilkan, jika yang mewakili masih dalam satu KK tidak perlu surat kuasa.

Namun, tetap wajib membawa KTP asli dan fotokopi, serta KK asli dan fotokopi. Sementara bagi yang mewakili di luar KK wajib menambahkan surat kuasa dari penerima mengetahui RT beserta cap. “Jangan lupa datang memerhatikan protokol pencegahan Covid-19,” tutupnya. (gel/ms/k16)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Seputar Balikpapan