Pasca-pilkada tak ada lagi perekaman KTP-el pada akhir pekan. Layanan kembali normal, hanya pada hari kerja.
BALIKPAPAN – Pelayanan perekaman KTP-el di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali berjalan normal. Sebelumnya, Disdukcapil sempat menambah waktu pelayanan pada akhir pekan selama beberapa minggu terakhir. Khususnya layanan perekaman KTP-el pada Sabtu dan Minggu.
Ini sebagai upaya memfasilitasi masyarakat memilih dalam pilkada. Namun setelah momen pilkada terlewati 9 Desember, layanan kembali dibuka selama hari kerja pada Senin hingga Jumat. “Sudah kembali normal, tidak ada lagi perekaman hari Sabtu dan Minggu,” kata Kepala Disdukcapil Balikpapan Hasbullah Helmi.
Pelayanan kembali seperti biasa, yakni pada pukul khusus untuk pelayanan pukul 08.00-13.00 Wita. Sebelum datang melakukan perekaman, wajib melakukan registrasi secara online terlebih dahulu. Teknisnya nanti setelah mendaftar online, ada informasi jadwal perekaman KTP-el di Disdukcapil.
Dia menyebutkan, sejauh ini masih ada warga yang telah melakukan perekaman. Namun setelah dicetak, mereka tidak langsung mengambil KTP-el. “Masih ada sekitar 500-an orang yang belum mengambil KTP-el yang sudah tercetak,” ucapnya.
Helmi mengatakan, saat ini stok blangko KTP-el yang tersedia masih berkisar 7.800 keping. “Stok ini bertahan untuk dua bulan ke depan,” tuturnya. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir tentang ketersediaan stok KTP-el. Sebab, saat ini tidak perlu menunggu.
Setiap kali mulai menipis, pihaknya akan langsung melapor ke Kementerian Dalam Negeri. Sehingga pemerintah pusat mengirim lagi stok blangko KTP-el. Dia mengimbau bagi siapa saja yang belum melakukan perekaman, silakan datang ke Disdukcapil. “Seperti biasa, daftar online dulu,” imbuhnya.
Helmi menyebutkan, hingga kini jumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP-el tersisa 0,2 persen dari total penduduk. Dia menjelaskan, jumlah tersebut tidak banyak dan terhitung sangat kecil. Mereka sebagian besar kategori anak yang baru menginjak usia 17 tahun dan belum sempat melakukan perekaman.
Menurutnya warga Kota Minyak sudah sangat sadar kewajiban memiliki KTP-el. Apalagi Balikpapan termasuk 12 besar perekaman KTP-el tertinggi di Indonesia. Sebagai informasi, bagi yang ingin mengurus dokumen Disdukcapil dapat mengakses link https://linktr.ee/disdukcapilbpn.
Nantinya laman akan menampilkan beberapa kategori layanan, tinggal pilih link sesuai kebutuhan. Akses link untuk proses pendaftaran terlebih dahulu. Misal antrean online untuk perekaman KTP-el, perubahan data kependudukan, dan layanan informasi. (gel/ms/k15)
Editor : izak-Indra Zakaria