JAKARTA- Badan Litbang Kementerian Perhubungan melaporkan masih ada sekitar 17,2 juta orang yang akan melakukan perjalanan ke luar wilayah, baik dengan maksud mudik ataupun lainnya meskipun pemerintah telah menetapkan pelarangan mudik.
Laporan ini berdasarkan hasil survey tahap kedua yang dilakukan Oleh Balitbanghub pada periode 15-17 April 2021. Jumlah ini adalah 7 persen dari 83 juta orang yang menyatakan akan mudik ke luar kota sebelum diberlakukan larangan mudik. Jumlah 7 persen ini masih menyatakan akan mudik walaupun sudah ada pelarangan.
Kepala Balitbanghub Umar Aris mengungkapkan, dari jumlah tersebut, jika dilihat dari kelompok penghasilan, rata-rata didominasi oleh mereka yang berpenghasilan dibawah 8 Juta per bulan atau 53,3 persen. Jika dilihat dari jenis pekerjaannya, prosentase terbesarnya atau 24,7 persen adalah karyawan swasta.
Sementara sisanya dibagi ke berbagai macam kategori seperti pegawai BUMN/BUMD, ASN, TNI-Polri, pelajar/mahasiswa dan lain sebagainya. “Mungkin kalau ASN atau pegawai BUMN berpikirnya sudah dilarang, ikut aturan jadi ya sudahlah tidak mudik,” jelas Umar Aris (30/4).
Sementara jika dilihat dari persebaran tujuannya, mayoritas pemudik mengarah ke Jawa Tengah sebanyak 38,53 persen, kemudian Jawa Barat sebanyak 22,02 persen kemudian baru ke Jawa Timur sebanyak 11,93 persen.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, Satgas telah berkoordinasi dengan Pemerintah daerah yang menjadi tujuan mudik untuk menggencarkan sosialisasi kebijakan pencegahan penularan Covid-19 terutama yang berkaitan dengan peniadaan mudik.
Sosialisasi harus dilakukan dengan tegas untuk membedakan periode pengetatan mobilitas dan kegiatan mudik. Termasuk membuat sebuah landasan hukum yang kuat. ”Sosialisasi harus dilakukan hingga ke akar rumput hingga masyarakat bisa memahami dengan baik kebijakan mudik yang dikeluarkan pemerintah,” katanya.
Wiku juga menegaskan bahwa kegiatan Pariwisata ke luar daerah pada tanggal 6 hingga 17 Mei adalah dilarang. Kegiatan wisata hanya bisa dilakukan di kabupaten/kota asal domisili atau dalam satu kawasan aglomerasi masing-masing karena perjalanan lintas batas daerah tidak diperbolehkan.
”Penyelenggara wisata dan aparat penegak hukum harus tegas dalam penerapan protokol kesehatan Termasuk membatasi jumlah pengunjung,” katanya.
Sementara itu, Jasa Marga membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Siaga Operasional Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Satgas ini akan mendukung pihak kepolisian untuk melakukan pengendalian transportasi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Tim Satgas Jasa Marga ini juga akan melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan dan prosedur yang berlaku pada lokasi Gerbang Tol, Jalur, Check Point, dan Rest Area, dengan memastikan penerapan physical distancing serta membatasi kapasitas Rest Area maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
Satgas Diresmikan bersamaan dengan kick-off Operasi Siaga Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menyatakan tahun ini merupakan kali kedua masyarakat harus menjalani Ramadan dan Lebaran dalam situasi pandemi Covid-19 yang hingga kini masih belum berakhir.
Kondisi ini kata Subakti telah mengubah pola perjalanan, mobilitas, dan aktivitas masyarakat. Volume lalu lintas di jalan tol sampai saat ini belum kembali normal seperti sebelum pandemi terjadi. ”Pada periode mudik lebaran, biasanya traffic akan meningkat signifikan, namun di Lebaran tahun ini, volume lalu lintas diprediksi lebih rendah dari normal karena Pemerintah telah menetapkan kebijakan peniadaan Mudik,” kata Subakti kemarin.
Ia mengungkapkan, meskipun volume lalu lintas tidak setinggi biasanya, Jasa Marga tetap akan siaga dan memberikan kinerja terbaik dalam Pelayanan Operasional Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang juga merupakan operasi kemanusiaan dalam upaya pencegahan penyebaran dan penanggulangan Covid-19.
“Kami juga akan memastikan Tim Satgas dan seluruh tim operasional yang bertugas dipastikan telah mendapatkan vaksinasi dan selalu memperhatikan Protokol Pencegahan Penularan dan Penanggulangan Covid-19,” tambahnya.
Pengendalian operasional lalu lintas pada masa Idul Fitri tahun 1442 H secara lebih efektif dan terintegrasi melalui Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) dalam rangka optimalisasi kinerja dan pelayanan.
Selain itu, Jasa Marga bekerja sama dengan Indonesia Flying Club (IFC) akan melakukan pemantauan sekaligus uji coba patroli udara menggunakan pesawat Cessna untuk memperoleh informasi kondisi lalu lintas secara aktual. ”Jasa Marga bersama BASARNAS juga berencana melakukan simulasi penyelamatan korban melalui udara, sebagai salah satu upaya antisipasi dan persiapan penanganan kecelakaan lalu lintas serta peningkatan kemampuan petugas rescue,” kata Subakti.
Pengendalian lain adalah tes acak atau random check sampling di Rest Area sebagai upaya skrining untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain soal pengendalian Covid-19, Subakti mengatakan pihaknya juga tidak lupa memastikan kondisi perkerasan jalan, keberfungsian drainase, kesiapan sarana prasarana, serta pemenuhan seluruh substansi Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol hingga memperhatikan aspek keselamatan dengan memantau dan melakukan pengendalian pada titik-titik rawan kecelakaan, longsor, dan lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan lalu lintas.
Sementara itu Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan bahwa larangan mudik bagi para santri yang disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas berlaku pada 6-17 Mei. Sehingga dia menegaskan tidak ada perbedaan visi antara Menag Yaqut dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Seperti diketahui sebelumnya Ma’ruf melalui juru bicaranya Masduki Baidlowi menyampaikan adanya opsi memfasilitasi mudik bagi para santri. Dengan catatan fasilitasi mudik santri itu dilakukan sebelum tanggal 6 Mei. ’’Keduanya (Wapres dan Menag, Red) meminta agar larangan mudik ini dipatuhi masyarakat,’’ jelas politisi PPP itu.
Dia mengatakan masyarakat Indonesia perlu belajar dari kasus penyebaran Covid-19 yang masif di India dan sejumlah negara lainnya. Zainut menuturkan larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei bagi siapapun, termasuk santri, konteksnya sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.
’’Ini bagian upaya menjaga jiwa atau khifdhun-nafs yang menjadi perintah agama,’’ katanya. Zainut mengatakan opsi dispensasi yang disampaikan Wapres Ma’ruf Amin konteksnya sebelum masa larangan mudik 6-17 Mei. Seperti diketahui sebelum tanggal tersebut diterapkan pengetatan mudik oleh pemerintah. Adanya pengetatan mudik ini sempat membuat cemas para santri yang masih berada di pesantren saat bulan puasa. Mereka cemas dan khawatir tidak bisa pulang ke rumah. Padahal selama sebelum 6 Mei, mereka bisa pulang ke rumah dengan sejumlah ketentuan.
’’Bapak Wakil Presiden memiliki perhatian kepada para santri,’’ tuturnya. Sehingga Ma’ruf menghimbau para pihak, khususnya pemerintah daerah untuk memfasilitasi pemulangan santri. Sejumlah pesantren ada yang menjalankan rutinitas meliburkan santrinya mulai tanggal 20 Ramadan atau tahun ini bertepatan dengan 2 Mei. (tau/wan)
Editor : izak-Indra Zakaria