Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Di Kutai Kartanegara, Karena Merengek Lapar, Suami Bunuh Istri dan Anak

izak-Indra Zakaria • Sabtu, 9 Juli 2022 - 19:17 WIB
Polisi saat memeriksa TKP dan warga yang ikut menyaksikan dua korban di teras rumah.
Polisi saat memeriksa TKP dan warga yang ikut menyaksikan dua korban di teras rumah.

Hanya hitungan jam sejak menjabat Kapolres Kukar, AKBP Heri Roseno langsung dihadapkan dengan kasus pembunuhan. Tak perlu waktu lama, peristiwa yang membuat geger warganet itu berhasil diungkap.

M RIFQI, Tenggarong

 

Dua jasad perempuan bersimbah darah ditemukan di selasar rumah warga RT 4 Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kukar, Rabu, (6/7) sekitar pukul 16.00 Wita. Rumah kayu tersebut diketahui tak dihuni dan berada di bahu jalan.

Hingga akhirnya seorang pemilik rumah tiba di lokasi lantaran ingin membersihkan rumah tersebut. Pemilik rumah berinisial An pun terkejut bukan kepalang. Ia sempat mengira jika korban adalah orang yang menumpang istirahat. Namun lantaran terlihat korban berlumuran darah, dia pun meyakini keduanya adalah korban pembunuhan. Kabar tersebut dengan cepat menyebar. Anggota Polsek Muara Kaman dibantu Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar langsung mendatangi lokasi. Kapolres AKBP Heri Roseno langsung memerintahkan personel bergerak cepat, untuk mengantisipasi keresahan warga. Sejumlah informasi di lapangan dengan cepat dikumpulkan. Termasuk identitas kedua korban yang diketahui merupakan ibu dan anak itu.

Belakangan, kedua korban diketahui bernama Dominika S (32) dan Bernadete Nadini (2). Keduanya baru datang bersama suaminya bernama Longginus Hada (30) dari Kalimantan Selatan. Mereka saat ini bekerja di salah satu perusahaan sawit di Kecamatan Muara Muntai sebagai buruh.

 Pelaku saat baru diamankan oleh Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kaltim Post dari kepolisian dan sumber lainnya, keduanya sudah dua pekan terakhir datang dari Kalsel dan bekerja di Kecamatan Muara Muntai. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh itulah polisi menelusuri keberadaan suami dan latar belakang korban.

Polisi juga sempat menyambangi lokasi korban dan suaminya bekerja. Hingga akhirnya diketahui bahwa kedua korban terakhir kali bersama suaminya menuju arah Tenggarong dengan berjalan kaki.

Polisi lalu melakukan pengejaran tersangka yang diduga menuju Samarinda dengan berjalan kaki. Akhirnya tersangka berhasil diamankan di jalan poros Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong. Polisi juga sempat terlibat kejar-kejaran dengan tersangka yang turut membawa senjata tajam. Beberapa kali tersangka masuk ke dalam hutan. Namun akhirnya berhasil diamankan di jalan poros Kelurahan Jahab.

Tersangka bahkan sempat melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata tajam ke arah petugas. Hingga membuat salah satu petugas terluka akibat aksinya tersebut. Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka, yakni tembakan yang mengenai kaki kiri. Saat diamankan, tersangka berjalan kaki hendak menuju Samarinda.

"Alhamdulillah, tersangka sudah berhasil diamankan usai peristiwa tersebut diketahui," terang Kapolres Kukar AKBP Heri Roseno melalui Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ganda Syah.

Motif pembunuhan tersebut diduga akibat persoalan ekonomi. Saat peristiwa berlangsung, ketiganya berjalan kaki dari arah perusahaan sawit menuju lokasi. Diperkirakan, ketiganya mengalami kelelahan hingga akhirnya harus beristirahat di TKP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasutri ini sempat terlibat adu mulut. Tersangka pun lebih dulu menghabisi nyawa istrinya dengan menusukkan senjata tajam. Setelah istrinya tewas, barulah ia menghabisi nyawa anaknya yang sempat merengek meminta makan karena kelaparan.

Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Inafis Polres Kukar, korban Dominika S mengalami luka terbuka di bagian perut dan dada. Sedangkan untuk korban Bernadete Nadini mengalami luka terbuka pada bagian leher dan pipi.

Peristiwa tersebut terjadi saat malam hari. Tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Namun, untuk sementara persoalan ekonomi menjadi pemicu perbuatan nekat tersangka tersebut.

Polisi juga sempat mengamankan barang bukti berupa senjata tajam serta pakaian korban.  Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara hingga di atas 15 tahun. (dwi/k8)

Editor : izak-Indra Zakaria
#kriminalitas