Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Banggar Ingatkan Pemerintah Kutim, Agar Terus Bekerja Maksimal

izak-Indra Zakaria • 2022-07-25 11:40:09
BAHAS BANKEU : Banggar DPRD Kaltim saat kunjungan kerja ke Pemerintah Kutim terkait Bankeu tahun anggaran 2022, Kamis (21/7).
BAHAS BANKEU : Banggar DPRD Kaltim saat kunjungan kerja ke Pemerintah Kutim terkait Bankeu tahun anggaran 2022, Kamis (21/7).

SANGATTA-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kunker ini dalam rangka membahas Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim ke Pemerintah Kabupaten Kutim tahun anggaran 2022.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Banggar yang terdiri dari Agus Aras, Harun Al Rasyid, Nasiruddin dan Ismail diterima langsung TAPD Kutim yaitu Plt. Asisten II Fauzan serta dihadiri Kepala Bappeda Noviary, Kepala Itwil M. Hamdan dan tim TAPD lainnya di Lantai II Ruang Arau Kantor Bupati Kutim di Kompleks Perkantoran No. 1 Bukit Pelangi Sangatta, Kamis (21/7).

Dalam pertemuan itu, Banggar DPRD Kaltim mengingatkan kepada Pemerintah Kutim untuk dapat bekerja maksimal dalam pelaksanaan Bankeu Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun Anggaran 2022.

Mengingat Pemerintahan Kutim merupakan salah satu daerah yang serapan bantuan keuangannya rendah pada tahun anggaran 2021 lalu. “Bankeu Kabupaten Kutim tahun anggaran 2021 yang teralokasi Rp 112 miliar namun hanya terserap sebesar Rp. 73 miliar atau sebesar 65 %, sehingga banyak usulan kegiatan pembangunan masyarakat pada tahun lalu tidak terlaksana. Hal ini tidak boleh terjadi lagi pada tahun anggaran 2022,” ungkap Agus Aras selaku pimpinan rombongan Banggar.

Kemudian Banggar meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk dapat segera menyelesaikan proses pembuatan DPA Bankeu sehingga Pemerintah Provinsi Kaltim dapat melakukan transfer tahap 1 kepada Pemerintah Kabupaten sesuai dengan Pergub 49 tahun 2020.
Selain itu Banggar DPRD meminta agar Pemerintah Daerah dapat mencermati kegiatan tender, yang dimenangkan oleh penawaran terendah.

“Diperoleh informasi banyak kegiatan tender, nilai penawaran lebih rendah sampai 30 % dari pagu dimenangkan dalam proses tender. Tentunya hal ini perlu dicermati lagi, jangan sampai hal ini mempengaruhi dari pada kualitas pekerjaan yang dihasilkan nantinya,” ujar Harun Al Rasyid.

Sementara itu, Pemerintah Kutim menyampaikan pada saat ini dalam penyelesaian DPA Bankeu tahun 2022. Selain itu banyak program usulan kegiatan yang nilainya kurang dari Rp 2,5 miliar, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK).

“Seluruh kegiatan Bankeu tahun 2022 sudah kami siapkan, dilaksanakan proses tender, tentunya pada tahun ini kami akan berkerja maksimal agar pelaksanaan Bankeu tahun ini lebih baik lagi dari pada tahun sebelumnya,” kata Fauzan yang diaminin oleh TAPD Kutim lainnya. (adv/hms/luc)

Editor : izak-Indra Zakaria
#dprd kaltim