Oleh Bambang Iswanto
Istilah dukun mencuat seiring viralnya perseteruan antara Pesulap Merah dan “Gus” Samsudin. Ternyata masing-masing pihak memiliki pendukung dan penentang yang juga berseteru di berbagai wadah media sosial.
Bukan hanya ribut adu pendapat, tapi sampai saling tantang bertemu dan adu pembuktian. Banyak pihak yang merasa tersinggung dan tidak terima dengan terkuaknya trik-trik Samsudin dalam mengobati pasiennya.
Karena pembongkaran trik oleh Pesulap Merah, banyak tempat praktik pengobatan seperti Samsudin menjadi sepi, karena pasien sudah tidak percaya lagi terhadap praktik pengobatan yang mereka lakukan.
Gonjang-ganjing masalah perdukunan ini sebenarnya bukan hal yang aneh di Indonesia dan beberapa negara yang masih kental dengan nuansa klenik dan perdukunan. Bahkan dalam catatan sarjana Belanda, sejak dulu kala, masyarakat Indonesia sudah akrab dengan hal yang bersifat magis dan klenik.
Mengenai kepercayaan terhadap hal klenik yang terjadi bukan hanya di zaman batu saja tetapi tetap ada sampai sekarang. Pendapat ini dikemukakan O’Keefe dalam bukunya “Stolen Lightning: The Social Theory of Magic”. Kepercayaan tersebut menurutnya akan selalu hadir dalam setiap zaman.
Kepercayaan demikian didasarkan pada anggapan bahwa Tuhan tidak hanya menciptakan manusia, hewan, dan tumbuhan, di alam semesta. Selain mereka, ada jin yang hadir di alam ini, kehadirannya bersifat gaib dan tak dapat dilihat kasatmata. Inilah yang menjadi dasar kepercayaan akan adanya magis dan klenik.
Bagi masyarakat Jawa, simbol klenik dan magis tersebut diwakili oleh sosok yang biasa dipanggil dengan dukun. Seorang sarjana barat Cliffor Geert dalam bukunya “Agama Jawa” menyebut bahwa dukun sudah menjadi hal yang ada dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Menurut dia, peranan dukun sangat penting dalam masyarakat sejak lama. Dukun dipercaya dapat mengobati dan memberikan jampi dan jimat agar pasiennya bisa menyelesaikan persoalan hidup.
Walaupun teknologi canggih telah hadir dalam dunia kedokteran, sebagian masyarakat masih percaya dan memilih dukun sebagai tempat menyelesaikan persoalan sakit dan permasalahan hidupnya.
Kepercayaan yang kuat tersebut juga hadir dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Pedagang, nelayan, dan profesi-profesi lain mendatangi dukun untuk meminta petunjuk dan arahan, atau meminta jimat tertentu, bahkan menjalani ritual magis yang dianggap mampu membawa kesuksesan dan keberuntungan. Bisnis dan usaha mereka dapat laris karena petunjuk dukun.
Pendekatan historis dan sosiologis di atas menjelaskan bagaimana praktik perdukunan sudah ada sejak lama di Indonesia dan masih dipercaya hingga kini oleh sebagian masyarakat Indonesia. Lalu bagaimana dengan pandangan Islam terhadap praktik perdukunan, dan praktik perdukunan seperti apa yang dilarang?
Praktik dukun sudah ada sejak jauh sebelum kedatangan Islam. Perdukunan dalam Bahasa Arab diberi istilah kahanah yang diterjemahkan sebagai pengetahuan tentang hal-hal yang tidak dapat diketahui oleh manusia secara umum dan bersifat gaib. Dan orang yang ahli dalam hal tersebut disebut dengan kahin.
Secara umum ada dua istilah terkait orang yang mengetahui tentang hal gaib pada masa itu. Pertama adalah kahin dan yang kedua adalah ‘arraf. Kahin adalah manusia yang dianggap sakti karena mampu mengetahui peristiwa yang akan terjadi dan mengaku mengetahui hal-hal yang tidak diketahui oleh manusia umumnya. Sedangkan ‘arraf adalah orang yang dipercaya sakti mandraguna karena mengaku dirinya dapat mengetahui keberadaan barang yang dicuri atau hilang dan sejenisnya.
Al-Qadhi ‘Iyadh mengklasifikasikan kahin (dukun) menjadi tiga. Pertama, manusia yang mengaku sakti disebabkan memiliki khadam (pembantu) berupa jin yang dapat diminta mencuri dengar percakapan malaikat tentang hal-hal gaib seperti suratan takdir. Jenis dukun ini sudah tidak ada lagi sejak Nabi Muhammad diutus. Jenis kedua, adalah mengaku sakti dan dapat memberi informasi tentang hal-hal yang tidak dapat dilakukan oleh manusia biasa seperti keberadaan barang hilang. Dan jenis ketiga adalah ahli nujum.
Dalam Islam, semua jenis perdukunan di atas dilarang karena bertentangan dengan ajaran yang ada dalam sumber ajaran Islam. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad disebutkan bahwa orang yang berkonsultasi kepada dukun atau peramal kemudian memercayai ucapannya, ia telah dianggap kafir.
Mengenai hal gaib, Islam mengajarkan bahwa tidak ada yang tahu mengenainya kecuali Allah saja. Kalau ada orang yang mengaku dapat mengetahui atau melihat hal-hal gaib, maka tidak bisa dipercaya. Namun, Allah memberi kelebihan khusus kepada manusia tertentu seperti Rasul dan Nabi melalui wahyu, atau manusia-manusia saleh melalui ilham.
Manusia-manusia pilihan Allah yang diberikan kelebihan tentu saja tidak pernah pamer kelebihannya kepada manusia lain, apalagi untuk tujuan promosi dan komersial atau sekadar ingin dikatakan sakti. Mereka menolong orang lain bukan karena mengharapkan imbalan dan tidak ingin kebaikan mereka diketahui khalayak. Wallahu a’lam. (dwi/k8)
Editor : izak-Indra Zakaria