SAMARINDA- Dalam memeriahkan gelaran Kemenhum Expo 2023, kali ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur menggelar klinik kekayaan intelektual bergerak atau mobile intellectual property clinic (MIPC) untuk menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan terkait kekayaan.
Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka mengikuti kegiatan Edukasi Pencegahan Pelanggaran HKI di Wilayah Kalimantan Timur yang dirangkai dengan kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC).
"Dengan tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman tentang perlindungan terhadap kekayaan Intelektual kepada masyarakat khususnya pelaku usaha, pencipta, pendesain dan inventor melalui edukasi pencegahan pelanggaran HKI," katanya.
Kemudian memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan KI terkait konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, serta layanan pengaduan melalui Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC).
Ditambahkan Sofyan, dengan terselenggaranya mobile intellectual property clinic ini diharapkan pelayanan kekayaan intelektual dapat menjangkau lebih dekat dengan masyarakat.
Lanjut ditambahkannya, melalui layanan kolaboratif MIPC diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya pemerintah agar benar-benar mendorong potensi potensi kekuatan intelektual Indonesia.
Menurut dia, perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual (KI) menjadi aspek penting dalam mendorong kreativitas dan inovasi, sehingga pemerintah dipandang perlu mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan KI.
Ia juga mengatakan kehadiran tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi momentum baik bagi para pelaku usaha, pelaku seni, investor dan masyarakat untuk berdiskusi dan berkonsultasi terkait permasalahan mereka di bidang kekayaan intelektual.
"Selain itu dalam rangka meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual di wilayah Kaltim ," katanya.
Diakhir penyampainya Sofyan, mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan panitia yang telah membantu dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan dalam penyelenggaraan kami.
Sebagai informasi, hadir dalam kegiatan itu peserta kegiatan berjumlah 120 (seratus dua puluh) orang terdiri atas perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepolisian Resor Kota Samarinda, Pengadilan Negeri Kota Samarinda, Kejaksaan Negeri Kota Samarinda, Balitbangda Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur.
Lalu Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda, Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Balitbangda Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kemudian Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Barat, Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kutai Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur, Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur;
Ada juga Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mahakam Ulu, Dinas Pariwisata Kabupaten Mahakam Ulu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Mahakam Ulu, Universitas kutai Kartanegara.
Untuk perguruan tinggi ada Universitas Mulawarman, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Widya Gama;U niversitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, Politeknik Negeri Samarinda, Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, STMIK Widya Cipta Dharma Samarinda
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Mahakam Samarinda, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Mall Lembuswana, Mall Samarinda Square, Mall Samarinda Central Plaza dan Big Mall Samarinda.
Pada kesempatan itu juga kegiatan itu yang membuka secara resmi oleh mewakili Gubernur Kaltim adalah bidang Polhukkam Ririn Sari Dewi.(s/////)
Editor : izak-Indra Zakaria