Pada hari Rabu, satu-satunya pembangkit listrik di Gaza kehabisan bahan bakar dan ditutup setelah keputusan Israel untuk memutus pasokan setelah serangan yang dilancarkan oleh Hamas.
Komite Palang Merah Internasional (ICRC), sebuah badan amal medis, pada hari Kamis menyebut eskalasi tersebut menjijikkan dan memohon kepada Israel dan Hamas untuk mengurangi penderitaan warga sipil.
Direktur Komite Palang Merah Internasional (ICRC), Fabrizio Carboni mengungkapkan jika rumah sakit kehilangan bahan bakar listrik maka hal tersebut akan berdampak pada terancamnya nyawa pasien.
"Ketika Gaza kehilangan listrik, rumah sakit kehilangan listrik, membuat bayi yang baru lahir di inkubator dan pasien lanjut usia yang membutuhkan oksigen terancam. Dialisis ginjal berhenti, dan sinar-X tidak dapat dilakukan," ungkap Fabrizio.
Dia juga menambahkan bahwa keadaan tanpa listrik berisiko mengubah rumah sakit menjadi kamar mayat.
"Tanpa listrik, rumah sakit berisiko berubah menjadi kamar mayat," imbuhnya.
Fabrizio mengatakan warga gaza juga kesulitan untuk mengakses air bersih.
"Keluarga-keluarga di Gaza sudah mengalami kesulitan untuk mengakses air bersih. Tidak ada orang tua yang mau dipaksa memberikan air kotor kepada anaknya yang sedang kehausan," tambahnya.
Diketahui serangan bom Israel atas Gaza menyusul serangan Hamas di Israel selatan, telah menewaskan empat staf ICRC di daerah Gaza, menurut juru bicara badan amal tersebut.
Sementara itu, Human Rights Watch, sebuah organisasi hak asasi manusia global, mengatakan bahwa pihak berwenang Israel, sebagai pihak yang menduduki Gaza, di bawah hukum internasional harus memastikan bahwa kebutuhan dasar penduduk terpenuhi.
"Sebaliknya, mereka telah menjalankan Gaza sejak tahun 2007 sebagai 'penjara terbuka', memberlakukan pembatasan besar-besaran terhadap pergerakan orang dan barang. Setelah serangan akhir pekan [oleh Hamas], pihak berwenang sekarang menutup tembok-tembok penjara itu lebih jauh lagi," katanya.
Sementara itu, Human Rights Watch, sebuah organisasi hak asasi manusia global, mengatakan bahwa pihak berwenang Israel, sebagai pihak yang menduduki Gaza, di bawah hukum internasional harus memastikan bahwa kebutuhan dasar penduduk terpenuhi.
"Sebaliknya, mereka telah menjalankan Gaza sejak tahun 2007 sebagai 'penjara terbuka', memberlakukan pembatasan besar-besaran terhadap pergerakan orang dan barang. Setelah serangan akhir pekan [oleh Hamas], pihak berwenang sekarang menutup tembok-tembok penjara itu lebih jauh lagi," katanya.(*)
Editor : izak-Indra Zakaria