Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Rilis Akhir Tahun 2023 Polda Kaltim, Pecat 10 Bintara, Kasus Korupsi Jadi Atensi

izak-Indra Zakaria • Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:06 WIB
Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto
Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto

Pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2023 di Kaltim mencapai 1.710 kasus. Meningkat 13 persen atau 230 kasus dibanding tahun lalu. Peningkatan kasus narkotika juga dibarengi dengan peningkatan jumlah tersangka.

 

POLDA Kaltim memaparkan capaian kinerjanya sepanjang 2023, Jumat (29/12). Dalam 12 bulan, total ada enam ribu gangguan kamtibmas yang ditangani. Angka itu naik drastis dibanding tahun 2022 yang jumlahnya di angka 4 ribuan kasus. Kasus itu di antaranya kejahatan konvensional, kejahatan trans nasional, dan kejahatan terhadap kekayaan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto yang memimpin paparan rilis akhir tahun di Mapolda Kaltim, juga blak-blakan terhadap pelanggaran terhadap personel. Sepanjang 2023, 10 personel yang diberi putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka yang di-PTDH itu adalah personel bintara.  Kapolda menegaskan, menjamin dan memastikan jika ada oknum Polri jajaran Kaltim terlibat pelanggaran berat, seperti penyalahgunaan narkoba, dilakukan penindakan tegas hingga sanksi pemecatan.

“Saya pastikan hukumannya lebih berat dari masyarakat sipil,” tegasnya. “Kami tidak pernah segan, apabila diingatkan dan masih mengulang, maka tindakan tegas akan kami berikan,” imbuhnya. Secara keseluruhan, ada 58 pelanggaran disiplin dilakukan personel Polda Kaltim. Jumlah tersebut pun naik tujuh kasus dari 2022, tiga kasus pelanggaran pidana. Dua kasus narkoba dan satu kasus penipuan.

Nanang melanjutkan bahwa pemberian sanksi berupa PTDH terhadap 10 personel tersebut telah melalui beberapa proses penanganan. Dia menjelaskan, personel yang dikenai sanksi PTDH merupakan personel yang telah melakukan pelanggaran berat. Ditambahkannya, ada tiga proses penanganan hukum terhadap para personel yang melakukan pelanggaran. Mulai tahapan ringan, sedang, hingga berat.

“Kalau sudah berat maka kita pangkas, apa lagi kalau sudah dilakukan berulang. Kami tidak ingin anggota yang lain tertular, karena kalau tidak diselesaikan akan menular,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pengungkapan narkoba, ada 1.710 kasus di Kaltim. Meningkat 13 persen atau 230 kasus dibanding tahun lalu. Adapun total penyelesaian kasus narkotika 1.267 kasus. Adapun pada 2022 sebanyak 1.145 kasus. “Kami terus berupaya untuk menyelesaikan kasus narkotika dengan segera dan profesional. Kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberantas peredaran narkotika di Kaltim," tegas mantan kapolda Kalteng ini.

Peningkatan kasus narkotika di wilayah Polda Kaltim, lanjut Nanang, juga dibarengi dengan peningkatan jumlah tersangka narkotika. Polda Kaltim mencatat ada peningkatan jumlah tersangka mencapai 303 orang atau 18 persen dibanding 2022. Data yang dirilis kepolisian, jumlah tersangka narkotika 2023 mencapai 2.198 orang, terdiri dari 2.036 laki-laki dan 162 perempuan. Tahun sebelumnya, 1.854 orang, terdiri 1.707 laki-laki dan 147 perempuan.

Lebih lanjut Irjen Nanang memaparkan, barang bukti narkotika yang disita berupa 6,8 kilogram ganja, 32,6 kilogram sabu-sabu, 27.739 butir ekstasi, dan 109.549 butir obat daftar G. Pada 2022 berupa 8,4 kilogram ganja, 54,4 kilogram sabu-sabu, 377 butir ekstasi, dan 107.049 butir obat daftar G. "Ini menunjukkan peredaran narkotika di Kaltim masih cukup tinggi dan menjadi perhatian serius kami,” ungkapnya.

Soal penanganan korupsi, dia menyebut, sudah Rp 6,8 miliar duit negara yang diselamatkan. “Ada 25 kasus korupsi ditangani, satu kasus proses penyidikan, sisanya selesai,” terang mantan kapolda Kalteng ini. Untuk perkara tambang ilegal atau illegal mining, ada 62 kasus telah ditangani, 38 di antaranya kasus telah selesai. Sisanya proses penyelidikan dan penyidikan. (riz/k16)

IBRAHIM

Baimkaltimpost.bpn@gmail.com

Editor : izak-Indra Zakaria