PENAJAM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja daerah 2022 dan 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono kepada Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar yang saat itu didampingi Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor, di Kantor BPK RI Kaltim, Samarinda, Jumat (29/12/2023) siang.
Agus Priyono menyampaikan, bahwa LHP merupakan hasil pemeriksaan atas kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan tugas dan fungsi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kendati demikian, ia menyimpulkan dari sembilan kabupaten/kota di Kaltim masih terdapat permasalahan signifikan yang harus ditindaklanjuti yang jika tidak akan berdampak pada program kerja di masing-masing daerah.
Agus Priyono mengungkapkan, agar LHP yang sudah diterima bisa ditindaklanjuti. Sebab, pejabat yang bertanggung jawab wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP BPK. “Prinsipnya, sebelum LHP ini dinyatakan final dan diserahkan, kami sudah melaksanakan pembahasan action plan. Itu sudah ditandatangani pemerintah daerahnya apa yang mau dilakukan dan kapan,” jelas Agus.
”Kami berharap, kabupaten/kota dapat melakukan pembenahan terkait LHP yang ada jika terdapat hal-hal yang jadi catatan di masing-masing daerah di Kaltim,” lanjutnya.
Namun, catatan kritis apa saja yang diberikan BPK RI Kaltim kepada PPU belum diketahui. Koran ini saat menghubungi Sekkab PPU Tohar dan menanyakan catatan apa saja yang perlu dibenahi dan ditindaklanjuti, ia mengatakan, belum membaca. “Belum saya buka (dokumen LHP), dan LHP itu alamatnya ke bupati dan ke ketua DPRD,” kata Tohar, Minggu (31/12/2023). Namun, saat menerima LHP tersebut ia mengatakan, LHP merupakan bagian tak terpisahkan dari langkah yang sudah dilakukan oleh organik di lingkungan Pemkab PPU. Dalam pemeriksaan sampai LHP, ia percaya masih ada yang perlu diperbaiki.
Oleh karena itu sambung dia, maka catatan-catatan kritis berikut rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai auditor dari pemeriksaan kinerja dan kepatuhan tersebut menjadi catatan penting bagi semua. Pertama, ditindaklanjuti bagi atau menyangkut persoalan yang sudah terjadi, kemudian yang kedua menjadi catatan penting dan perhatian bersama untuk tidak mengulangi persoalan yang sama kaitannya dengan kepatuhan. ”Dengan kinerja, mana kinerja yang masih perlu didorong menjadi perhatian kita untuk kembali menengok target dan realisasi. Karena kinerja pasti ukurannya itu. Targetnya seperti apa, realisasi akhirnya seperti apa. Andaikan itu ada ketimpangan yang ekstrem, maka harus dicari tahu persoalannya apa,” katanya. (far/k15)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id
Editor : izak-Indra Zakaria