Oleh: Noveranus Duma Saro
(Statistisi Ahli Pertama, BPS Kabupaten Paser)
PEMBANGUNAN fisik seperti infrastruktur terus diupayakan oleh pemerintah, dari pusat hingga daerah. Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan mampu menjadi batu loncatan bagi masyarakat untuk dapat hidup lebih baik dan semakin memperluas kesempatan masyarakat untuk mendapat akses terhadap pelayanan dasar dalam seluruh bidang. Sehingga, dengan meluasnya kesempatan masyarakat untuk mengakses pelayanan dasar tersebut nantinya dapat meningkatkan kualitas dan taraf hidupnya. Untuk melihat sejauh mana keberhasilan dari pembangunan fisik yang dilakukan oleh pemerintah, United Nations Development Programme (UNDP) pada 1990 telah memperkenalkan model pembangunan manusia sebagai salah satu kerangka berpikir baru untuk melihat pembangunan itu sendiri.
Indeks pembangunan manusia (IPM) menjadi indikator untuk mengukur kualitas pembangunan manusia yang disusun oleh UNDP. IPM yang disusun UNDP tersebut terbentuk dari tiga dimensi dasar. Yakni, dimensi umur panjang dan hidup sehat, dimensi pengetahuan, dan dimensi standar hidup layak.
Dalam menghitung IPM di Indonesia, BPS menggunakan umur harapan hidup (UHH) untuk mengukur dimensi umur panjang dan hidup sehat, rata-rata lama sekolah (RLS) dan harapan lama sekolah (HLS) untuk dimensi pengetahuan, dan pengeluaran per kapita disesuaikan untuk mewakili dimensi standar hidup layak. Agar dapat melihat kemajuan dari kualitas pembangunan manusia dapat dinilai dari kecepatan IPM dan status IPM. Kecepatan IPM menggambarkan upaya yang dilakukan agar dapat meningkatkan pembangunan manusia dalam satu periode waktu. Status IPM menggambarkan level pembangunan manusia di wilayah tersebut dengan empat kategori, yaitu sangat tinggi (IPM ≥ 80), tinggi (70 ≤ IPM < 80), sedang (60 ≤ IPM < 70), dan kategori rendah (IPM < 60).
Di Kalimantan Timur (Kaltim), dari data yang dirilis terlihat nilai IPM Kaltim dari tahun 2020 hingga 2023 terus mengalami peningkatan di mana pada tahun 2020 nilai IPM Kaltim adalah 75,94 kemudian meningkat menjadi 76,60 pada 2021. Angka 77,36 pada 2022 dan meningkat menjadi 78,20 pada 2023. Nilai ini menunjukkan bahwa kualitas pembangunan manusia di Kaltim sudah masuk dalam kategori tinggi dan peningkatan nilai IPM ini sejalan dengan peningkatan pada setiap dimensi penyusunnya.
Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat yang direpresentasikan oleh UHH, menunjukkan adanya peningkatan sebesar 0,27 tahun atau 0,36 persen pada tahun 2023, di mana UHH Kaltim tahun 2022 sebesar 74,45 tahun dan meningkat menjadi sebesar 74,72 tahun pada tahun 2023. Dari dimensi pengetahuan, baik RLS maupun HLS juga menunjukkan adanya peningkatan. HLS Kaltim tahun 2022 sebesar 13,84 tahun dan mengalami peningkatan sebesar 0,18 tahun (1,30 persen) menjadi 14,02 tahun di tahun 2023. Sedangkan RLS Kaltim meningkat dari tahun 2022 sebesar 9,92 tahun menjadi 9,99 di tahun 2023 atau mengalami peningkatan sebesar 0,07 tahun (0,71 persen).
Pengeluaran per kapita yang disesuaikan sebagai variabel pada dimensi standar hidup layak juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan di mana pada 2022 angka ini sebesar Rp 12,64 juta per tahun menjadi Rp 13,20 juta per tahun di tahun 2023 atau meningkat sebesar Rp 561 ribu atau sebesar 4,44 persen.
Status IPM Kaltim yang termasuk ke dalam kategori tinggi, juga diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Kaltim dan pada 2023 Kabupaten Mahakam Ulu mengalami “naik kelas” yang sebelumnya masih berstatus sedang pada 2022 naik menjadi status tinggi pada 2023. Selain itu, terlihat juga bahwa Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Kutai Barat merupakan kabupaten dengan laju pertumbuhan IPM tertinggi pada tahun 2023 dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Namun, masih terdapat disparitas status nilai IPM pada kabupaten/kota di Kaltim di mana baru tiga wilayah yang sudah mencapai status IPM sangat tinggi yaitu Kota Bontang, Kota Balikpapan, dan Kota Samarinda, sementara tujuh kabupaten lainnya masih berada di status tinggi.
Capaian dan tren nilai IPM yang terus meningkat di Kaltim menunjukkan semakin baiknya pembangunan manusia di provinsi ini serta kabupaten/kota di bawahnya. Akan tetapi, masih adanya disparitas nilai IPM antar-kabupaten/kota di Kaltim menjadi catatan bagi pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi agar terus berupaya maksimal sehingga dapat menjaga peningkatan nilai IPM di masing-masing wilayahnya. Perbaikan-perbaikan pada tiap dimensi penyusun IPM juga perlu dipertimbangkan agar dapat meningkatkan nilai IPM seperti memperluas akses masyarakat pada layanan kesehatan dengan biaya berobat yang terjangkau untuk semua, fasilitas kesehatan yang memadai hingga ke level desa, serta peningkatan pada fasilitas sanitasi bagi masyarakat, dan lainnya. Pada dimensi pengetahuan diharapkan pemerintah dapat memerhatikan fasilitas pendidikan, kesejahteraan guru dan ketersediaan guru di tiap desa. Usaha-usaha untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran sebagai faktor penghambat pertumbuhan ekonomi, dengan strategi seperti menambah jumlah lapangan kerja, penggeliatan ekonomi kreatif dan UMKM, serta usaha-usaha lainnya. Tentunya dengan upaya-upaya dan strategi penguatan di masing-masing dimensi penyusun IPM oleh seluruh pemangku kebijakan di Kaltim diharapkan akan meningkatkan capaian IPM secara keseluruhan. (far/k15)
Editor : izak-Indra Zakaria