Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Duo Sahabat Curi Mobil dan Motor

rusli-Admin Sapos • 2019-12-22 20:54:46

TENGGARONG. Lengah sedikit saja, mobil atau motor bisa disambar maling. Demikian aksi duo maling berinisial Nan (41), warga Jalan Aji Imbut, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Sof (50), beralamat di Jalan Cipto Mangunkusumo, Loa Janan Ilir, Samarinda. Ya, selama Oktober-November 2019 lalu, Nan dan Sof berhasil mencuri 2 mobil dan sebuah motor milik warga Kota Raja.

“Setelah bekerja keras di lapangan, petugas kami dari Tim Alligator Satuan Reskrim Polres Kukar berhasil menangkap kedua pelaku. Begitu pula dengan sebuah motor serta 2 unit mobil milik para korban, telah ditemukan sebagai barang bukti,” ujar Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Dharmasena kepada wartawan, Jumat (20/12).

Dijelaskan, kedua pelaku memang tidak memiliki pekerjaan alias menganggur. Karena itulah Nan kemudian berinisiatif mengajak Sof, untuk mencuri kendaraan. Kedua sahabat itu kemudian sepakat beraksi. Mengendarai sebuah motor, mereka berkeliling wilayah Tenggarong dan sekitarnya mencari sasaran. Berupa mobil atau motor masih menempel kunci kontaknya.

Walhasil, 18 Oktober lalu, Nan dan Sof berhasil melarikan sebuah mobil pikap Suzuki Mega Carry warna hitam KT 8993 UI. Kendaraan beroda 4 itu diparkirkan pemiliknya di Pasar Mangkurawang, Tenggarong. Dengan kondisi kunci kontak masih menempel di stop kontak mobil tersebut. Maka korban langsung melapor ke Polres Kukar.

Setelah menerima laporan, Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kukar dipimpin Ipda I Made Satria dikerahkan ke lapangan. Meskipun maling mobil itu seakan menghilang, namun penyelidikan terus berlanjut. Bahkan 16 November lalu, terjadi lagi pencurian motor Honda Spacy warna biru KT 6404 ON. TKP-nya juga di kawasan Pasar Mangkurawang, Tenggarong.

Tidak itu saja, pada siang di hari sama, polisi kembali menerima laporan mengenai pencurian mobil Mitsubishi L300 warna hitam bernopol KT 8212 NF. Namun kejadiannya di Kilometer 40 Desa Senoni, Kecamatan Sebulu. Nah aksi pencurian di kedua lokasi tersebut, diduga pelakunya sama. “Akhirnya Tim Alligator menemukan ciri-ciri terduga pelaku, sebanyak 2 orang,” tegas Andrias, demikian Kapolres Kukar ini akrab disapa.

Akhirnya pada Minggu (24/11) siang, Tim Alligator meringkus Nan di kediamannya, terletak Jalan Aji Imbut, Tenggarong. Diduga pria bertubuh gempal itulah si maling alias pencurinya. Benar saja, Nan mengaku. Aksi pencurian dilakukan bersama kawannya berinisial Sof, warga Samarinda Seberang. Maka Sof juga diringkus polisi.

Maka terungkap motor curian bermerk Honda Spacy dipakai Sof. Sedangkan mobil pikap Suzuki dijual ke Berau. Sementara mobil pikap L300 dilego kepada seorang warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Masing-masing dibandrol seharga Rp 20 juta. Harganya memang sangat miring lantaran kendaraan itu tanpa dilengkapi surat-surat atau dokumen. 

“Kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang Pencurian. Sehingga terancam hukuman penjara di atas 5 tahun. Petugas kami masih mengembangkan penyelidikan di lapangan. Sebab, bisa saja aksi kedua pelaku tak hanya menyasar pada 1 motor serta 2 mobil tersebut. Kami juga mengimbau, warga lebih waspada. Jangan meninggalkan kendaraan dengan kunci kontak masih menempel di tempatnya,” ucap Kapolres. (idn/nha)

Editor : rusli-Admin Sapos