TANJUNG REDEB – Bangkai penyu ditemukan warga Kepulauan Derawan, pada Minggu (27/3) sekira pukul 16.00 wita. Penemuan ini menurut warga bukan yang pertama, pada tahun 2022 ini saja, menurut Herry Gunawan, warga yang menemukan, sudah puluhan kali.
Ia mengatakan, penyu tersebut mengambang dengan luka menganga di bagian kepala. Kemungkinan terkena baling-baling speed yang melintas. Ia menuturkan, dengan seringnya penyu tertabrak ataupun terkena baling-baling speed, secara perlahan akan menurunkan populasi penyu di Derawan.
“Harus ada regulasi, terkait kecepatan speed saat hendak memasuki pulau,” katanya.
Ia melanjutkan, penyu tersebut kerap mendekati pulau untuk mencari makan. Sehingga, jika speed dengan membawa penumpang dengan kecepatan tinggi dikhawatirkan, akan membuat tabrakan sulit dihindarkan, dan penyu-penyu yang hendak mencari makan berkurang.
“Kami khawatir, para anak cucu kami, tidak bisa melihat penyu lagi. Karena mereka kabur,” tambahnya.
Lebih lanjut, Herry Gunawan menegaskan, seharusnya sudah perlu regulasi dari pemkab atau instansi terkait mengenai batas kecepatan speed, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Terpisah, Kepala Kantor Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dheny Mardiono menuturkan, pihaknya belum menerima informasi secara langsung. Namun ia memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan di lokasi tersebut. “Belum (terima laporan, Red.),” ujarnya.
Dheny menambahkan, jika terlihat dari foto yang ia dapatkan, diduga penyu tersebut merupakan jenis penyu hijau atau Chelonia mydas. Mereka hidup di semua laut tropis dan subtropis, terutama di Samudera Atlantik dan Samudera Pasifik.
Namanya didapat dari lemak bewarna hijau yang terletak di bawah cangkang mereka. Jumlah Penyu Hijau semakin berkurang karena banyak diburu untuk diambil pelindung tubuhnya (karapaks dan plastron) sebagai hiasan, telurnya sebagai sumber protein tinggi dan obat, juga dagingnya sebagai bahan makanan. “Kita akan cek informasi itu,” pungkasnya. (hmd/kri)
Editor : izak-Indra Zakaria