BONTANG–Oknum guru SD berinisial SY diduga melakukan kekerasan fisik terhadap siswanya. Salah seorang korban berinisial A (9) mengaku dipukul di kepala dan dicubit beberapa kali.
Orangtua A mengatakan, kejadian tersebut terjadi pekan lalu. Namun, dia baru mengetahui Senin (16/10). Lantaran diinformasikan oleh orangtua korban yang lain. "Saya baru tahu dari orangtua teman anak saya. Yang anaknya korban juga. Malahan, anaknya itu lebih parah. Kepalanya dipukul sampai kena meja,” akunya, Selasa (17/10).
Menurut dia, A tidak pernah mengadu ke rumah lantaran diancam oleh oknum guru tersebut. Dengan cara mengumpulkan semua anak yang pernah dipukul di sebuah ruangan. "Saya heran juga. Kok enggak biasanya anak saya ini enggak mau sekolah. Ternyata dia ketakutan dan trauma karena ketemu gurunya yang mukul," ungkapnya.
Disinggung mengenai alasan guru tersebut melakukan kekerasan fisik, orangtua A menceritakan bahwa kejadian tersebut terjadi saat jam pelajaran di kelas.
Saat jam pelajaran, A sedang bergurau dengan teman sebangkunya. Namun, oknum guru tersebut langsung memukul kepala A dan teman sebangkunya F (8). “Jangan lah langsung main fisik. Coba ditegur lisan kalau enggak bisa sampaikan ke orangtuanya,” timpalnya.
Usai menerima informasi tersebut, orangtua A langsung mengadukan kepada kepala sekolah untuk meminta guru tersebut dipindahkan. Lanjut dia, kepala sekolah berjanji untuk menindaklanjuti hal itu dengan berkoordinasi dengan Disdikbud Bontang.
"Kalau saya maunya guru itu dipindah. Disdik harus merespons kejadian tersebut. Kalau Disdik tidak mau dan tidak ada tindakan bisa jadi kami lanjutkan ke pihak kepolisian," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, sang kepala sekolah berinisial UA membenarkan adanya kejadian itu. Status oknum guru tersebut adalah PNS. “Saya sudah memanggil oknum guru yang bersangkutan. Dan, dia mengakui hal itu karena khilaf,” kata UA.
Mengenai permintaan orangtua murid untuk memindahkan guru tersebut, menurutnya, tidak semudah itu. Sebab, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Salah satunya harus menyiapkan sekolah mana yang ingin menampung oknum guru tersebut. Meski begitu, dia akan berupaya mencari solusi.
“Menurut penjelasan oknum guru itu, dia melakukan kekerasan fisik karena kedua siswa tersebut yakni A dan F asyik bergurau dan membuat kegaduhan di kelas saat jam pelajaran berlangsung. Upaya menegur secara lisan sudah dilakukan SY, namun tidak diindahkan. Sehingga SY memberikan hukuman fisik dengan tujuan memberi efek jera,” ujar UA.
Lanjut UA, permasalahan ini bisa diselesaikan secara internal tanpa melibatkan Disdikbud Bontang. "Saya tidak tahu ya seberapa keras guru ini memukul korban. Karena saya belum menanyakan secara detail. Yang jelas, saya sudah beri arahan bahwa sebagai pendidik tidak dibenarkan memberi hukuman fisik," ujarnya. (kpg/kri/k8)
Editor : izak-Indra Zakaria