Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda sebenarnya sudah gencar memberikan sosialisasi sebelum PPDB dimulai. Termasuk melalui media sosial yang saat ini menjadi sumber referensi khalayak dalam mengakses informasi.
Namun masih ada saja orangtua siswa yang ketinggalan informasi mengenai jadwal PPDB. Seperti salah satu orangtua yang tidak ingin dikorankan namanya saat ingin mendaftarkan anaknya ke SMP 4 Samarinda di Jalan Juanda. Sumber itu mengaku tidak mengetahui sistem pendaftaran PPDB secara online melalui situs simawar.net.
“Makanya saya langsung daftar ke sekolah, tapi katanya operatornya masih istirahat,” ungkapnya saat ditemui media ini pada pukul 12.10 Wita, Kamis (28/6). Cerita berbeda diungkapkan salah satu orangtua murid yang tinggal di bilangan Sungai Pinang.
Dirinya mengaku pernah mendaftarkan anaknya pada PPDB 2023 lalu, lewat jatah salah satu kerabatnya yang bekerja di sekolah. Sumber itu mengaku SMP di wilayahnya masih sangat sedikit. Sehingga lewat bantuan kerabatnya itu, ia memasukkan anaknya ke sekolah yang dia pilih. “Sebenarnya karena takut tidak masuk, jadi dibantu sama kerabat saya itu,” jelasnya.
Seperti diketahui untuk di Kecamatan Sungai Pinang memang menjadi satu dengan zonasi Kecamatan Samarinda Utara, lantaran terbatasnya SMP di kecamatan itu. Proses pendaftaran di tingkat SMA/sederajat juga ditemukan sejumlah hal. Imran, salah satu warga Palaran yang ingin mendafarkan putranya di SMA 6 Samarinda. Di Palaran, SMA 6 merupakan satunya-satunya sekolah negeri di kecamatan tersebut.
Meski begitu, Imran hampir saja gagal menyekolahkan anaknya di SMA tersebut, dengan alasan keluar dari zonasi. Posisi anaknya di klasemen pendaftaran terus turun dan nyaris hilang dari daftar calon siswa yang diterima dari jalur zonasi.
"Kalau harus mencari SMA lain jaraknya jauh. Tidak sebanding dengan di perkotaan yang jaraknya dekat-dekat," ujarnya. Sistem zonasi ini, menurutnya, membuat warga lain resah. Untuk bisa masuk di SMA 6 peluangnya semakin kecil mengingat jumlah warga Palaran terus bertambah.
"Banyak yang resah. Saya salah satunya. Ini harus diperhatikan betul sama pemerintah. Jangan bangun sekolah di perkotaan terus," tegasnya. Sekadar perbandingan, jumlah penduduk Palaran 2023 sesuai data BPS 66.912 orang.
Dari data itu, jumlah penduduk yang usianya antara 16 hingga 18 tahun cukup dominan. Kalau 25 persen dari total penduduk itu memasuki usia SMA, berarti sekitar 15 ribuan yang duduk di usia sekolah.
Kita ambil angka terendah. Dari 15 ribuan itu, 10 persennya bersiap mendaftar ke SMA, berarti setiap tahun ajaran baru, berkisar 1.500 calon siswa SMA yang ada di Palaran. Sementara dengan jumlah sekolah negeri yang hanya 1 unit, praktis, ada ribuan calon siswa yang tidak tertampung.
Itu jika diasumsikan semuanya mendaftar di satu sekolah negeri yang sama. Meskipun diketahui jika jumlah SLTA/sederajat di Palaran tidak hanya SMA 6. Di kecamatan paling timur di Samarinda terdapat satu SMK negeri dan beberapa SMA swasta. Namun jika digabungkan, jumlah kursi yang tersedia juga masih di bawah 2.000 siswa per tahun. Potret di Palaran ini dapat mencerminkan ketidakberimbangan dan ketidaksiapan jumlah sekolah yang memadai di satu wilayah. Jika demikian, sistem zonasi masih banyak celah yang harus diatasi. (*)
ADA JALUR ORANG “KUAT”
Akibat ketidakimbangan antara kuota dan jumlah calon siswa itu diakui menjadi alasan banyak orangtua yang menghalalkan segala cara. Hal ini juga diakui Kepala SMA 6 Samarinda, Muhammad Nasir. "Ada tadi yang memohon, cuma ketika saya lihat memang ini warga sekitar tidak mampu. Ada kartu miskinnya. Dia daftar di zonasi, jadi tidak masuk, padahal kalau daftar di jalur khusus bisa kami tampung, " ungkapnya.
Nasir juga membeberkan, ada beberapa oknum yang mengancam dengan memasukan anaknya dan berujar mengenal oknum aparat dan lainnya untuk bisa masuk. Tetapi Nasir mengungkap hal itu tidak memengaruhi keputusannya. Dia tetap meminta pendaftadan dilakukan sesuai aturan.
"Kalau anak pejabat sih tidak ada. Cuma oknum saja yang mengancam melalui jalur orang penting. Tapi bisa diatasi langsung oleh panitia, " terangnya. Nasir berharap, ada SMA negeri lain yang dibangun di Palaran. Sebab, selama ini pihaknya kewalahan menampung siswa. Memang sekolah itu menjadi satu-satunya pilhan SMA negeri di kecamatan tersebut.
“Kalau bisa warga Palaran tertampung semua. Kalau harus berkendara dengan jarak yang jauh sangat berisiko. Kondisi Palaran berbeda dengan perkotaan," katanya.
BAHAYA JALUR EKSTREM PALARAN
Humas panitia PPDB SMAN 6, Hamrin Karim mengungkapkan terdapat 134 pendaftar melalui jalur zonasi gelombang kedua. Sementara, di kategori ini pihak sekolah hanya menerima 81. "Jadi ada 50 lebih calon siswa yang gagal masuk di SMA 6. Kami menyayangkan, tapi kami tidak berdaya. Sementara jumlah SMP negeri dan swasta di Palaran jumlahnya jauh lebih banyak," ucapnya. Pada gelombang pertama, SMA 6 menerima 272 siswa melalui jalur zonasi prioritas. Untuk jalur prestasi dan perpindahan orang tua ada 191 siswa.
Di sekolah ini setiap kelas diisi 34 siswa yang dibagi 8 kelas rombongan belajar (rombel). Untuk diketahui, dalam PPDB terdapat beberapa jalur. Pertama jalur zonasi, jalur afirmasi dan prestasi. Di antara jalur tersebut, zonasi yang kuotanya paling besar, mencapai 75 persen dari total daya tampung.
Di SMA 6 dilakukan dua gelombang untuk jalur zonasi. Meski begitu, tetap tidak pendaftar di jalur ini yang bisa diterima. Panitia pun mengakui, bahwa dalam prosesnya memang masih ada saja pertanyaan dan kebingungan orangtua maupun siswa. Terutama menentukan titik rumah melalui aplikasi.
"Jadi kami sudah buka ruang komunikasi lewat telegram sebelumnya. Ini juga untuk memudahkan para calon siswa mengetahui informasi PPDB, " bebernya. Namun masalah lain timbul pada proses pendaftaran, ada warga yang sejak lama tinggal berdekatan dengan sekolah selama bertahun-tahun tidak bisa masuk di SMA 6.
Hal itu menurut Karim, karena orang tua siswa tidak mengganti domisili pada kartu keluarga. Untuk bisa masuk sesuai aturan, usia kartu keluarga minimal satu tahun. "Saya juga tidak menutup mana, sudah jadi rahasia umum kartu keluarga bisa dibuat secepat kilat, tetapi tahun pembuatan tidak bisa dipalsukan," bebernya.
"Ada kasusnya. Ini jadi perhatian kami. Kamu tidak bisa menabrak aturan. Meskipun yang bersangkutan di dekat sekolah, terpaksa harus dianulir. Kami sangat menyayangkan peraturan ini," tegasnya.
Menurut Karim, medan jalur jalan sekolah di Palaran sangatlah ekstrem. Karena siswa setiap harinya harus beradu dengan kontainer dan truk besar. Hal ini jelas sangat beresiko bagi siswa saat berangkat ke sekolah.
"Kasihan kalau yang dari Bukuan atau Bentuas harus sekolah lebih jauh lagi semisal di SMKN 14, itukan medannya truk besar semua, jangan sampai hal ini justru mencelakakan mereka, sehingga harus ada SMA negeri lain di Palaran ini," ungkapnya. (mrf/hun/nha)