Kewaspadaan masyarakat menjadi penting karena terdapat tiga daerah yang terpengaruh oleh pasang surut laut di perairan Balikpapan, yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.
Di tiga wilayah ini banyak warga yang memiliki tambak, baik tambak untuk budidaya kepiting, udang, dan berbagai jenis perikanan laut. Ketika terjadi pasang tinggi dikhawatirkan air laut dapat meluap ke tambak warga yang mungkin dapat menghanyutkan budidaya mereka, karena ikan, udang, dan kepiting yang mereka pelihara bisa terdampak arus pasang laut yang membuat rugi petambak, sehingga adanya peringatan ini petambak bisa melakukan antisipasi.
Selain itu, pasang laut juga bisa mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas warga yang tinggal di kawasan pesisir, bahkan bisa jadi air laut masuk ke permukiman warga dekat pantai.
Kewaspadaan bukan hanya disampaikan untuk warga yang berdiri di pesisir Balikpapan dan sekitarnya, tapi juga sejumlah kawasan pesisir lain yang tersebar di Kaltim.
Seperti di perairan Muara Sungai Berau, Kabupaten Berau, yakni pasang tertinggi diperkirakan terjadi pada 7-9 Juli dengan ketinggian 2,6 meter pukul 08.00 - 10.00 Wita, sedang prakiraan surut terendah 0,5 meter pada 5-9 Juli pukul 14.00-17.00 Wita.
Perairan Pulau Nubi, Muara Sungai Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara dan sekitarnya pasang tertinggi pada 7-9 Juli dengan ketinggian 2,7 meter pukul 07.00 dan 08.00 Wita, prakiraan surut terendah 0,5 meter pada 7-9 Juli pukul 14.00 dan 15.00 Wita.
"Di Perairan Teluk Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, pasang tertinggi pada 7 dan 8 Juli dengan ketinggian 2,5 meter pada 06.00 dan 07.00 Wita, sedangkan prakiraan surut terendah 0,4 meter pada 7 dan 10 Juli pukul 24.00, 01.00, dan 02.00 Wita," kata Diyan.(ant/han)