"Total ada 25 kendaraan yang belum membayar pajak," ungkap Ropiyani pada Kamis (4/7). Para pengendara yang terjaring diwajibkan membayar pajak di mobil pajak keliling milik Dispenda yang disediakan di lokasi.
Selain pajak kendaraan, sebanyak 66 kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, dikenai tilang. "Terdapat 48 pelanggaran STNK dan 18 sepeda motor kami amankan sebagai barang bukti tilang," tegas Ropiyani.
Menurutnya, razia gabungan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan para pengendara, mulai dari kelengkapan berkendara hingga kelengkapan surat-surat kendaraan. "Tujuan kami adalah membangun kepatuhan masyarakat serta mencegah fatalitas kecelakaan akibat kelengkapan berkendara yang tidak sesuai," jelasnya.(*)