Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Harga Minyak Dunia Naik, Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax

Wawan • Senin, 12 Agustus 2024 - 14:32 WIB
Photo
Photo

Balikpapan– Pertamina Patra Niaga kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, dengan perubahan yang mulai berlaku pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Meski harga minyak dunia terus mengalami kenaikan, Pertamax tetap menjadi pilihan BBM RON 92 paling kompetitif di Indonesia.Penyesuaian harga ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi menyeluruh terkait tren harga minyak global. "Kami selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat dalam setiap penyesuaian harga BBM Non Subsidi," ungkap Arya.

Sejak Maret 2024, harga BBM Non Subsidi Pertamina tidak mengalami perubahan, meskipun ICP menunjukkan tren kenaikan sejak akhir triwulan pertama tahun ini. Namun, penyesuaian di awal Agustus ini tidak dapat dihindari, terutama untuk provinsi dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5%, seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Di wilayah tersebut, harga Pertamax naik dari Rp13.500 menjadi Rp14.000 per liter. Sementara itu, di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, di mana PBBKB mencapai 10%, harga Pertamax naik menjadi Rp14.300 dari sebelumnya Rp13.800 per liter.“Penyesuaian harga ini bukan hanya dilakukan oleh Pertamina, tetapi juga oleh badan usaha lain yang menjual BBM Non Subsidi. Langkah ini diambil secara bertahap, dengan produk lain seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series sudah lebih dulu disesuaikan pada awal Agustus,” tambah Arya.

Arya menegaskan bahwa penetapan harga ini sudah sesuai dengan regulasi terbaru, yakni Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga BBM non subsidi.

Pertamina memastikan bahwa meski ada penyesuaian harga, produk-produk mereka tetap kompetitif dan berkualitas tinggi.Untuk informasi lebih lanjut mengenai harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Pertamina di pertamina.com atau mypertamina.id, serta menghubungi Pertamina Call Center di 135.

Editor : Wawan
#pertamina patra niaga #Patra Niaga #pertamina