Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Dorong Investasi Sektor Ekonomi Pertanian, Pariwisata dan Ekraf, DPMPTSP Kukar Pastikan Kemudahan Pelayanan

Elmo Satria Nugraha • Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:11 WIB
Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor (Istimewa)
Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor (Istimewa)

TENGGARONG – Investasi terhadap tiga sektor ekonomi bersumber daya terbarukan tengah menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Untuk mengoptimalkan investasi tersebut, DPMPTSP Kukar siapkan jaminan kemudahan pelayanan kepada para investor.

Kepala DPMPSTP Kukar Alfian Noor mengatakan pihaknya menjamin kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Kutai Kartanegara. Saat ini sektor pertambangan memang masih mendominasi. Tapi, pihaknya juga fokus pada pengembangan sektor perkebunan, pangan, dan kegiatan ekonomi lainnya, karena sudah menjadi arahan Bupati Kukar Edi Damansyah.

“Arahan Bupati terkait investasi dan peningkatan bidang usaha ini adalah pembangunan ekonomi berbasis pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Kita terus dorong investasinya dengan kemudahan pelayanan,” jelas Alfian.

Di Kukar, sektor pertambangan menyumbang hampir 60 persen pembangunan dan investasi yang dinilai tak berkelanjutan pada masa datang. Maka, Pemkab Kukar saat ini mendorong investasi dan usaha pada sumber daya alam yang dapat diperbarui. Sebanyak lima kecamatan di Kukar telah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan pertanian.

Kukar juga menargetkan sektor pertanian itu menjadi lumbung pangan Kaltim guna mendukung Ibu Kota Nusantara. Alfian menyebut sejumlah inovasi telah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar. Salah satunya adalah pelayanan izin langsung di tempat sehingga memungkinkan input berkas secara cepat .

"Kami juga memiliki program jemput bola, di mana tim kami akan mengunjungi kecamatan-kecamatan untuk membantu proses perizinan," ujarnya.

DPMPTSP Kukar juga mengeksplorasi penggunaan metaverse untuk proses perizinan. Yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan proses perizinan dan konsultasi secara langsung melalui ponsel, tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP. Alfian menambahkan DPMPTSP Kukar telah melakukan survei pendahuluan terkait peta potensi zonasi industri hilirisasi untuk komoditas rumput laut dan pasir kuarsa.

“Pemetaan zona industri hilirisasi ini bertujuan menyusun kajian investment project ready to offer (IPRO) guna meningkatkan minat investor di masa depan melalui identifikasi dan pemanfaatan potensi yang dimiliki oleh Kutai Kartanegara,” tutup Alfian. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria