Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pemprov Kaltim Akan Tertibkan Ribuan Kendaraan Operasional Berplat Luar Demi PAD

Redaksi Prokal • 2025-11-03 08:39:11
Banyaknya plat luar Kaltim yang berjalan di Benua Etam
Banyaknya plat luar Kaltim yang berjalan di Benua Etam

 

SAMARINDA– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersiap melakukan penertiban besar-besaran terhadap ribuan unit kendaraan operasional perusahaan yang hingga kini masih menggunakan pelat nomor luar daerah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan bahwa target utama penindakan adalah truk, bus, dan alat berat yang beroperasi di sektor pertambangan dan perkebunan sawit. Banyak dari kendaraan ini masih terdaftar menggunakan pelat nomor dari luar provinsi, seperti B (Jakarta), L (Surabaya), hingga DA (Kalimantan Selatan).

“Kondisi ini sangat merugikan PAD karena pajak kendaraan tidak masuk ke kas Kaltim. Tidak adil jika kendaraan yang beroperasi di Kaltim menggunakan fasilitas jalan dan menimbulkan dampak lingkungan, tetapi pajaknya justru dibayarkan di luar provinsi,” tegas Seno Aji.

Ancaman Larangan Operasi

Pemprov Kaltim saat ini meminta perusahaan segera menunjukkan itikad baik untuk mengganti pelat kendaraan menjadi pelat KT (Kaltim). Seno Aji menyebut pihaknya tidak akan langsung menghentikan kontrak yang sedang berjalan, namun memberikan peringatan keras.

“Kami meminta perusahaan segera mengganti pelat kendaraan menjadi KT. Tapi jika tidak ada itikad baik, langkah tegas akan diambil, termasuk kemungkinan melarang kendaraan tersebut beroperasi di Kaltim,” ujarnya.

Penertiban ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah.

Incar Pajak Alat Berat dan PBBKB

Selain penertiban pelat nomor, Pemprov Kaltim juga sedang menelusuri potensi pendapatan lain dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan optimalisasi Pajak Alat Berat.

Seno Aji mencontohkan, di sektor kehutanan saja, terdapat sekitar 5.100 unit alat berat yang jika dikelola pajaknya secara optimal, dapat menjadi sumber pemasukan signifikan bagi daerah.

Langkah ini diharapkan mampu menutup celah kebocoran pendapatan dan memastikan bahwa dana yang dihasilkan dari aktivitas ekonomi di Kaltim kembali untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Benua Etam. (adv/diskominfo/i)

Editor : Indra Zakaria