Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Boros Anggaran? DPRD Kaltim Minta Pengadaan Mobil Mewah Rp8,5 Miliar Ditangguhkan

Redaksi Prokal • 2026-02-18 12:35:00
Subandi
Subandi

SAMARINDA – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memboyong mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar memicu polemik di tengah masyarakat. Anggaran fantastis untuk satu unit kendaraan operasional pimpinan tersebut dinilai kontradiktif dengan semangat efisiensi yang kerap didengungkan pemerintah daerah, terlebih saat ini Kaltim tengah menghadapi tantangan fiskal akibat pemangkasan dana transfer pusat sebesar Rp6 triliun.

Berdasarkan data sistem Inaproc Pemprov Kaltim, kendaraan yang dibidik memiliki spesifikasi premium berupa SUV Hybrid 2.996 cc dengan tenaga 434 HP. Spesifikasi teknis tersebut identik dengan varian plug-in hybrid dari pabrikan asal Inggris, Land Rover, khususnya model Range Rover tipe LWB yang dikenal sebagai kendaraan kelas sultan dengan harga miliaran rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, menekankan agar setiap pengadaan barang harus berbasis pada kebutuhan riil, bukan sekadar keinginan. Mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang melakukan pengetatan, ia menyarankan agar proyek belanja kendaraan tersebut segera ditangguhkan. Menurutnya, angka Rp8,5 miliar terlalu besar untuk dikeluarkan di saat banyak sektor lain yang lebih membutuhkan perhatian anggaran.

Subandi menilai Pemprov Kaltim seharusnya memaksimalkan armada kendaraan dinas yang sudah tersedia. Ia meyakini masih banyak mobil operasional di lingkungan pemprov yang dalam kondisi sangat layak pakai, baik untuk kunjungan lapangan ke daerah-daerah terpencil maupun untuk keperluan protokoler penyambutan tamu kenegaraan. Memaksimalkan aset yang ada dianggap jauh lebih rasional ketimbang menambah unit baru dengan harga selangit.

Sebagai alternatif efisiensi, politisi ini menawarkan opsi skema sewa kendaraan jika memang terdapat kebutuhan operasional yang mendesak. Sistem sewa dinilai lebih menguntungkan karena pemerintah tidak perlu menanggung biaya perawatan jangka panjang, pajak, hingga penyusutan nilai aset. Skema ini dianggap lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan temporer tanpa harus menguras kas daerah secara permanen.

Lebih lanjut, Subandi memperingatkan agar pembatalan atau penangguhan ini dilakukan selagi proses belanja belum tuntas secara administratif dengan pihak ketiga guna menghindari konsekuensi hukum. Ia berharap Pemprov Kaltim lebih peka terhadap situasi ekonomi masyarakat dan memprioritaskan belanja produktif ketimbang fasilitas mewah yang dapat melukai empati publik di tengah masa sulit. (*)

Editor : Indra Zakaria